Rabu 12 Mar 2025 14:25 WIB

Polda Banten Temukan Kecurangan MinyaKita 13 Ton di Tangerang

Penemuan Minyakita juga terjadi di Kota Serang yang dikemas dalam botol 29 krat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada TNI AL, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Foto: Antara/Irfansyah Nasution
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di Markas Koarmada TNI AL, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan, jajarannya menemukan temuan manipulasi takaran Minyakita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Total ada sekitar 13 dalam pengurangan volumenya Minyakita.

"Kasus ini sedang didalami Ditreskrimsus Polda Banten. Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume," ujar Suyudi di Kota Serang, Banten, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

Suyudi mengatakan, kasus itu sedang diselidiki, apakah ada dari sana atau ada sumber lain. "Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kita menindak juga," ujarnya.

Dia juga mengatakan, penyidik sedang mengembangkan kasus, serta telah dilakukan pemeriksaan terhadap para pedagang. Bahkan tersangka yang memanipulasi Minyakita, telah ditahan.

"Pengecer, sejauh ini masih pengecer. Kita akan coba naik sampai ke tingkat yang lebih atas lagi, produsennya," ujar Suyudi.

Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran. Hal itu dilakukan setelah kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai toko di di wilayah Kota Serang pada Senin (11/3/2025).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement