Senin 10 Mar 2025 13:41 WIB

Kapolres Grobogan Minta Maaf, Akui Anggotanya Salah Interogasi Pencari Bekicot

Aipda IR diproses secara etik oleh propam dan saat ini sudah ditahan.

Rep: Antara/Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pencuri bekicot dituduh maling.
Foto: Tangkapan Layar
Pencuri bekicot dituduh maling.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto meminta maaf atas perilaku oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR, atas tindakan tidak profesional saat menginterogasi warga Toroh, Kabupaten Grobogan, yang merupakan pencari bekicot berinisial K, yang dituduh pelaku pencurian. Polisi akui salah menginterogasi orang. 

"Kami sudah mendengar runutan peristiwa dari awal sampai terjadinya interogasi tersebut," kata kapolres di Grobogan, Senin.

Baca Juga

Ia membenarkan Aipda IR sebagai pelaku interogasi terhadap K merupakan anggota Polsek Geyer. Ia memastikan Aipda IR diproses secara etik oleh propam dan saat ini sudah ditahan. "Akan mendapatkan saksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.

Tindakan interogasi berlebihan dan tidak profesional yang dilakukan Aipda IR terhadap K terjadi pada Ahad (10/3/2025) dan sempat direkam warga serta menyebar di media sosial.

Interogasi tersebut dilakukan terhadap K yang merupakan pencari bekicot, dan dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan disel yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Dalam video yang beredar tampak interogasi dilakukan dengan cara membentak, menuduh dan menyudutkan K. Selain itu, K juga ditengarai sempat mengalami pemukulan saat dibawa ke Polsek Geyer.

K selanjutnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah. Kapolres Ike Yulianto mengatakan K terbukti bukan pelaku pencurian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Banyak kehilangan

Menurut keterangan Polres Grobogan, sebelum peristiwa intimidasi terhadap Kusyanto terjadi, beberapa bulan terakhir warga mengeluhkan sering kehilangan mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza berwarna merah. Kebetulan, Kusyanto memiliki sepeda motor tipe serupa.

Pada Ahad (9/3/2025), salah seorang warga bernama Mulyoto menerima telepon dari warga lainnya bernama Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor terparkir di pinggir kanal. Setelah menerima informasi itu, Mulyoto menghubungi Aipda IR yang rumahnya tak jauh dari lokasi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement