Sabtu 08 Mar 2025 09:32 WIB

Pemprov Jakarta Antisipasi Puncak Kasus Demam Berdarah pada Periode Ini

Pemprov Jakarta mulai melakukan antisipasi jelang puncak kasus DBD.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas melakukan pengasapan (fogging) pada kawasan pemukiman padat penduduk untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melakukan pengasapan (fogging) pada kawasan pemukiman padat penduduk untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai melakukan antisipasi jelang puncak kasus demam berdarah dengue (DBD). Sebab, puncak kasus DBD diperkirakan akan terjadi pada Maret-April 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui mendapatkan sejumlah informasi bahwa kasus DBD mengalami kenaikan. Karena itu, Pemprov Jakarta akan segera melakukan pembahasan untuk menghadapi puncak kasus DBD.

Baca Juga

"Besok, secara khusus pada hari Senin, kami akan membahas mengenai ini. Karena memang saya mendengar bahwa trennya mengalami kenaikan, tetapi di lapangan segera dilakukan antisipasi untuk itu," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Meski demikian, Pramono mengaku masih belum bisa memastikan jumlah kasus DBD di Jakarta saat ini. Menurut dia, saat ini masih ada informasi yang simpang siur mengenai jumlah kasus DBD.

"Saya sudah minta untuk dilakukan re-checking, dan Senin harus dilaporkan, dan akan kami putuskan tindakan apa yang harus dilakukan," ujar dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan jajaran terkait untuk tetap melakukan pemantauan kasus DBD pada akhir pekan ini. Apabila diperlukan perhatian khusus, Pemprov Jakarta akan segera melakukan tindakan.

"Karena perkembangannya kan memang ada yang mengatakan sudah perlu perhatian khusus. Ada juga di internal yang masih melihat bahwa ini belum menjadi sesuatu yang luar biasa," ujar Pramono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement