REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin menyampaikan, pihaknya membuka opsi untuk penyewaan alat berat milik pabrik yang dinyatakan pailit tersebut. Menurut dia, opsi tersebut untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainnya.
"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ujar Nurma di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).
Jika alat berat milik PT Sritex bisa dioperasikan maka hal itu bisa membuka kembali lapangan pekerjaan. "Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja. Yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ucap Nurma.
Menurut dia, tim kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak semua karyawan PT Sritex. Nurma menjamin, seluruh karyawan akan menerima haknya sesuai dengan peraturan berlaku
"Yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya. Itu saja yang dapat kami sampaikan terima kasih," ucap Nurma.