REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi ojek online (ojol) sepertinya bakal mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2025. Hal itu setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli memberi kode aturan itu sudah masuk tahap akhir.
Dengan begitu, industri ride hailing harus menyiapkan dana lebih untuk pembayaran para mitranya. "Sudah mau finalisasi. Minggu ini, target kami minggu ini," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Yassierli mengakui, penutupan PT Sritex karena industri padat karya sedang turun. Meski begitu, tidak semua industri menunjukkan tren negatif.
"Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kan kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Pakaian jadi. Ini memang dinamika industri kok," ujar Yassierli.