Senin 03 Mar 2025 13:38 WIB

Menaker Beri Kode Ojol Dapat THR: Sudah Mau Finalisasi

Yassierli mengakui, penutupan PT Sritex karena industri padat karya sedang turun.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, Senin (3/3/2025).
Foto: Republika.co.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, Senin (3/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi ojek online (ojol) sepertinya bakal mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2025. Hal itu setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli memberi kode aturan itu sudah masuk tahap akhir.

Dengan begitu, industri ride hailing harus menyiapkan dana lebih untuk pembayaran para mitranya. "Sudah mau finalisasi. Minggu ini, target kami minggu ini," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga

Sementara itu, Yassierli mengakui, penutupan PT Sritex karena industri padat karya sedang turun. Meski begitu, tidak semua industri menunjukkan tren negatif.

"Ya, tidak semua. Industri tekstil memang agak turun. Tapi kan kalau industri pakaian jadi malah tumbuh. Pakaian jadi. Ini memang dinamika industri kok," ujar Yassierli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement