Sabtu 01 Mar 2025 20:40 WIB

Menkum Buka Peluang untuk Swiss Perluas Kerja Sama Ekstradisi

Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas meninggalkan di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas meninggalkan di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas membuka peluang untuk Swiss dalam perluas kerja sama bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance/MLA) secara komprehensif, terutama di bidang ekstradisi. Ia menyebut, Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019.

"Walaupun saat ini tidak ada masalah, kita menjaga kemungkinan-kemungkinan ke depannya karena apa pun bisa terjadi," kata Supratman seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga

Menkum Supratman menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Swiss di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Ke depannya, diharapkan kerja sama kedua negara bisa diperluas lagi, tak hanya di bidang hukum.

Supratman pun menghargai apa yang sudah terjalin di antara Indonesia dengan Swiss selama ini. Diharapkan pemerintah Swiss bisa lebih jauh lagi mengembangkan berbagai sektor, terutama hilirisasi, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sudah mereformasi tentang perizinan dalam berusaha agar bisa satu pintu melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang akan memudahkan para negara sahabat untuk mendapat kepastian soal perizinan.

"Kami bertekad pada tahun 2026, 500 layanan di Kementerian Hukum (Kemenkum) semuanya dilakukan by digital. Tentunya itu akan memudahkan Swiss dalam berinvestasi," ucap dia.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan kerja sama Indonesia dan Swiss melalui Indonesia–European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), merupakan hal yang baik dan dapat ditingkatkan.

Dari IE-CEPA, Kemenkum berperan menyiapkan regulasi terkait cara Indonesia bisa menerima semua investasi yang masuk secara aman dan memberikan kepastian hukum terkait perizinannya.

Supratman berharap, dengan hubungan yang baik antara Indonesia dan Swiss, Swiss dapat menjadi salah satu investor terbesar di sisi perdagangan dan industri di Indonesia.

"Kami punya produk bahan mentah dengan kualitas yang sangat baik, kami yakin Swiss bisa menjadi pintu masuk produk pertanian Indonesia dan membuat produk itu diterima secara baik bahkan di Eropa," kata Supratman melanjutkan.

Menanggapi pernyataan Menkum RI, Dubes Swiss Oliver Zehnder berharap pihaknya dapat berinvestasi dengan mudah di Indonesia. Beberapa waktu lalu, pihaknya sempat bertemu dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Kementerian Luar Negeri, berdiskusi terkait investasi yang sangat produktif.

"Kami juga membahas tentang roadmap pertumbuhan ekonomi kedua negara sehingga kami berharap Swiss menjadi lebih mudah untuk berinvestasi di Indonesia," ujar Oliver dalam kesempatan yang sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement