Kamis 27 Feb 2025 10:33 WIB

Tak Ikut Retret di Akmil, Wayan Koster Kerja Hari Pertama Jadi Gubernur

Sebanyak 10 kepala daerah dari PDIP, termasuk Koster memilih tak ikut retret.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Bali I Wayan Koster
Foto: Antara/Ni Putu Putri Muliantari
Gubernur Bali I Wayan Koster

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali I Wayan Koster bertindak sebagai inspektur apel peringatan HUT Ke-237 Kota Denpasar pada Kamis (27/2/2025), pada hari pertamanya turun ke lapangan usai dilantik sebagai gubernur. "Hari pertama saya sebagai gubernur dan ternyata mulainya di Kota Denpasar," kata Koster di Kota Denpasar, Bali, Kamis.

I Wayan Koster bersama sembilan bupati dari PDIP di Bali memilih tidak mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025. Koster usai menjalani pelantikan di Jakarta pada 20 Oktober 2025, tiba di Bali sejak Selasa (25/2/2025) dan bekerja dari rumah pada Rabu (26/2/2025).

Baca: Taruna Akmil Pertama Tempuh Pendidikan di Akademi Australia

Ditemui di HUT Kota Denpasar, Koster mengaku, telah menyusun agenda untuk 100 hari pertama masa jabatannya di periode kedua bersama Wakil Gubernur Giri Prasta. "Sejumlah agenda mendesak sudah dirancang untuk dikerjakan," ujar Koster.

Dia terpantau sudah berada di Lapangan Lumintang untuk bertugas sebagai inspektur apel HUT Kota Denpasar sejak pukul 07.30 WITA. Dalam pidatonya, Koster menyebut, pentingnya Denpasar bagi Bali sebagai sebuah ibu kota provinsi, sehingga pembangunannya harus dibantu Pemprov Bali, kabupaten lain, dan komponen masyarakat.

Baca: KSAD dan Deputi Gubernur BI Resmikan Sumur Bor di Mojokerto

"Tema peringatan tahun ini yaitu Bergerak Bersama Menuju Denpasar Maju yang punya makna sangat penting bahwa masalah di Denpasar adalah masalah kita bersama di Bali, buruknya Denpasar adalah buruknya Bali atau sebaliknya indahnya Denpasar adalah indahnya Bali," kata Koster.

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu menjelaskan, pembangunan Kota Denpasar adalah bagian dari kerangka pembangunan Bali lima tahun ke depan di periode 2025-2030. Dia mengusung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru.

Visi itu merupakan implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 tahun Bali Era Baru Tahun 2025-2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 4 tahun 2023 serta dipayungi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Koster sudah mencatat sejumlah masalah krusial di Kota Denpasar.

Baca: Beri Pembekalan Kepala Daerah, Lemhannas Jelaskan Geopolitik Nasional

Di antaranya, persoalan sampah, kemacetan, ketersediaan air bersih, banjir, keamanan, infrastruktur, transportasi, ekosistem alam, budaya, sosial, serta berbagai bentuk ketidaktertiban. Dia pun akan memerintahkan jajaran terkait untuk mengatasi masalah itu.

"Jadi Pemprov Bali akan terjun langsung mengatasi sejumlah masalah krusial, kemacetan, sampah, ketersediaan air, dan juga berbagai permasalahan yang muncul, kriminalitas yang cenderung meningkat, ini yang harus kita atasi agar Bali ini kondusif," ujar Koster.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement