REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/2/2025). Koalisi mencurigai dugaan konflik kepentingan terkait kegiatan tersebut.
Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retret bertentangan dengan regulasi. Ferry mengungkap, kejanggalan retret kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebgaai perusahaan yang mempersiapkan retret.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Feri setelah melapor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (28/2/2025).
Feri memandang, proses penunjukan harusnya diadakan secara terbuka dan transparan. Hanya saja, Feri mengamati prinsip itu tidak terwujud dalam pelaksanaan program tersebut.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ucap pakar hukum Universitas Andalas (Unand) Padang tersebut.
Anggota Koalisi lainnya, Annisa Azzahra menilai, adanya pelanggaran atas kewajiban kepala daerah mengikuti retret. Hal itu menyusul kewajiban pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.
"Ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata dikover oleh APBD," ujar Annisa.
Dia mengingatkan tindakan tersebut berpotensi menjadi pengalihan dana tidak sah. Annisa menilai kegiatan retreat kepala daerah mestinya dibayar APBN. "Harusnya kegiatan orientasi dan retreat ini dibiayai secara penuh oleh APBN," ucap Annisa.
Selain itu, Annisa menyoroti retret kepala daerah malah seolah menghamburkan anggaran di tengah semangat efisiensi. "Ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," ucap Annisa.