Selasa 25 Feb 2025 19:28 WIB

Muslim-Kristiani Kompak Tolak Pembatasan Al-Aqsa Oleh Israel

Pembatasan al-Aqsa oleh Israel adalah pelanggaran HAM.

Warga Palestina mengibarkan bendera nasional selama bulan suci Ramadhan di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Warga Palestina mengibarkan bendera nasional selama bulan suci Ramadhan di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Otoritas Kristen Islam untuk Dukungan Yerusalem dan Situs Suci mengutuk langkah penjajah Israel untuk membatasi akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan. Otoritas penjajah merekomendasikan hanya mengizinkan sepuluh ribu jamaah untuk melaksanakan shalat Jumat selama bulan Ramadhan.

Otoritas mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dilansir WAFA bahwa keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak tahun 1967 ini merupakan preseden berbahaya dan provokasi terhadap perasaan umat Islam. Kebijakan itu juga pelanggaran mencolok terhadap status hukum dan sejarah Masjid Al-Aqsa dan konsekrasi kendali Israel atas Tempat Suci.

Baca Juga

Ia menambahkan bahwa keputusan Israel ini, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan beribadah yang dijamin oleh semua hukum surgawi dan hukum internasional. Ini merupakan tambahan dari serangkaian panjang pelanggaran kebebasan beribadah Israel di Masjid Al-Aqsa dan penerapan fakta-fakta baru di lapangan yang akan melemahkan status quo berdasarkan perwalian Hashemite atas situs-situs suci Islam dan Kristen.

Otoritas penjajah menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera untuk menghentikan pelanggaran ini, menghormati hak-hak umat Islam, dan memungkinkan mereka untuk menjalankan ritual keagamaan mereka di Masjid Al-Aqsa dengan bebas.

Otoritas lebih lanjut memperingatkan otoritas pendudukan mengenai dampak serius dari keputusan-keputusan ini dan eskalasi yang berbahaya, yang mana pendudukan akan memikul tanggung jawab penuh.

photo
Menteri Israel Itamar ben Gvir menerabas Masjid al-Aqsa pada Selasa (13/8/2024). - (twitter/x)

Mereka juga meminta warga Palestina untuk tidak mematuhi keputusan tidak sah ini dan tetap tinggal di Masjid Al-Aqsa serta menggagalkan upaya pendudukan yang membatasi hak umat Islam untuk mencapai Masjid Al-Aqsa dan beribadah di dalamnya.

Sebelumnya Israel berencana untuk mencegah warga Palestina yang dibebaskan berdasarkan gencatan senjata di Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama bulan puasa Ramadhan, menurut media Israel pada Ahad.

Lembaga penyiaran publik Israel, KAN, mengatakan polisi tidak akan mengizinkan warga Palestina yang dibebaskan dari penjara selama beberapa minggu terakhir untuk memasuki lokasi titik konflik selama Ramadhan, yang akan dimulai minggu depan.

KAN mengatakan polisi akan mengerahkan 3.000 personel setiap hari di pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa selama bulan puasa.

Penyiar tersebut mengatakan polisi merekomendasikan pemberian hanya 10.000 izin bagi warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan. Izin akan diberikan kepada laki-laki di atas 55 tahun dan perempuan di atas 50 tahun, tulis KAN.

Setiap tahun, warga Palestina menghadapi tindakan pembatasan Israel yang membatasi masuknya mereka ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan di tengah eskalasi militer di Tepi Barat yang diduduki.

Ratusan tahanan Palestina dibebaskan sebagai imbalan atas beberapa tawanan Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata di Gaza, yang mulai berlaku bulan lalu.

photo
Provokasi Israel di Kompleks Masjid al-Aqsa - (Republika)

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut kawasan itu sebagai Bukit Bait Suci, dengan mengatakan bahwa tempat itu adalah situs dua kuil Yahudi pada zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Mereka mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Mahkamah Internasional menyatakan pada bulan Juli bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina adalah ilegal, dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Warga Palestina mengibarkan bendera nasional selama bulan suci Ramadhan di depan kuil Dome of the Rock di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement