REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait segera melakukan pembongkaran pagar yang memisahkan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan permukiman warga Kapuk Muara, agar tidak ada kompleks perumahan eksklusif.
Ara, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ia telah meninjau lokasi jalan tembus Row 47 yang seharusnya menjadi akses bagi warga setempat menuju kawasan perumahan elite tersebut pada Kamis (20/2).
"Sebagian warga menuntut (pagar) ini dibuka, supaya ada akses dari warga kepada PIK 1. Saya katakan tidak boleh ada yang eksklusif di negara ini," kata Ara saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Ara mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI sudah membuat rencana detail tata ruang, yang nantinya akan membuat jalan dengan melakukan pembebasan lahan.
Saat pagar pada jalan tembus Row 47 dibuka, akses hanya diberikan pada kendaraan kecil, seperti mobil, motor, sepeda, serta pejalan kaki. Namun, truk dan kendaraan besar industri tidak akan diperkenankan melintas.
View this post on Instagram