REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan instruksi kepada kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan retreat ke Akademi Militer (Akmil) Magelang. Instruksi itu dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Charles Simabura menilai, instruksi itu sangat kental muatan politisnya. Pasalnya, instruksi itu dikeluarkan tak lama setelah KPK menahan Hasto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. "Ini lebih kental aspek politiknya," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (21/2/2025).
Ia mengatakan, kepala daerah semestinya patuh terhadap pemerintah. Pasalnya, pemerintah daerah merupakan bagian dari pemerintah secara nasional. "Kepala daerah harusnya tunduk pada kebijakan pemerintah, tapi tergantung kepala daerahnya apakah berani melawan kebijakan partai," ujar Charles.
Meski begitu, ia menilai, pemerintah tidak memberikan sanksi berbuat banyak apabila nantinya ada kepala daerah yang tidak hadir retreat di Akmil Magelang. Pasalnya, belum ada ketentuan sanksi yang dalam Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun, Charles menambahkan, ketidakhadiran kepala daerah dalam kegiatan retreat bisa berdampak secara politik. Hal itu juga disebut dapat merusak hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Dalam kerangka pemerintahan, harusnya mereka tunduk pada pemerintah pusat. My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins," kata Charles.
View this post on Instagram