REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi ojek online (driver ojol) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Aksi itu dilakukan untuk menuntut pemerintah memberlakukan aturan tunjangan hari raya (THR) kepada para driver ojol.
Berdasarkan pantauan Republika, massa mulai berkumpul di depan Kantor Kemenaker sejak Senin sekitar pukul 11.00 WIB. Terdapat ratusan orang yang ikut serta dalam aksi tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, aksi ini dilakukan untuk meminta pemerintah memberlakukan kebijakan THR untuk para driver ojol. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, driver ojol sudah merupakan pekerja yang berhak menerima THR.
"Bahkan Pak Wamen udah mengeluarkan statement bahwa ojol harus mendapatkan THR, baik roda dua, roda empat, maupun kurir. Yang pasti itu," kata dia dalam aksi tersebut, Senin siang.
View this post on Instagram