Kamis 24 Sep 2026 01:35 WIB

Ini Alasan OPM Kerap Bunuh Warga Sipil di Papua

Separatis Papua anggap warga sipil yang dibunuh adalah bagian mata-mata.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom
Foto: Dok pribadi
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kelompok separatis bersenjata di Papua menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tentang konflik berkepanjangan di Tanah Cendewarasih itu agar tak melibatkan, ataupun menyasar warga sipil.

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) Sebby Sambom menegaskan semua operasi bersenjata oleh kelompoknya memang sengaja menyasar individu-individu yang disebut mereka sebagai mata-mata pihak militer Indonesia.

Baca Juga

Sebby mengatakan, tak ada perbedaan bagi TPNPB - OPM antara warga yang berstatus sipil, ataupun agen mata-mata intelijen pihak keamanan tentara Indonesia.

“Kenapa mengapa TPNPB membunuh orang-orang yang dicurigai sebagai agen, meskipun mereka menilai mereka adalah sipil?” kata Sebby kepada Republika di Jakarta, pada Rabu (23/9/2026).

Sebby berpendapat, semua warga sipil pendatang di seluruh Papua merupakan bagian dari program pemerintah Indonesia untuk menghapus keberadaan orang-orang Papua asli.

“Dasar hukumnya jelas. Kami mengidentifikasi semua orang imigran Indonesia yang datang mengambil alih, menduduki tanah milik orang asli Papua. Or Indonesia came to land of indegios people Papua, occupied and take over that land and a part of the goverment program,” ujar Sebby.

Karena alasan tersebut, menurut Sebby, sah bagi TPNPB - OPM mengeklaim keberadaan non-Papua sebagai kelompok masyarakat yang menjadi target pengusiran utama. “Jadi mereka semua yang imigran, mengklaim ‘kami adalah warga sipil’, pedagang, atau guru, atau pegawai segala macam, semua itu bagian dari kolonialisme dan pendudukan ilegal untuk merampas hak-hak orang pribumi di Papua,” ujar Sebby.

 

 

Berita Terkait
Berita Lainnya

Rekomendasi