REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akhirnya angkat suara terkait dengan polemik pagar laut di pesisir Tangerang. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR melalui Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.
"Nanti komisi terkait, Komisi IV yang akan melakukan, menindaklanjuti, terkait dengan hal itu (pagar laut di perairan Tangerang)," kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto pun mendesak pemerintah untuk segera mengusut dalang yang melakukan pemasangan pagar ilegal di perairan Tangerang tersebut.
"Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" kata Titiek saat ditemui di Gedung DPR RI.
Dia pun mengaku heran terhadap munculnya pagar laut panjang di perairan Tangerang sebagaimana yang menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan.
"Moso (masa) tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilo? Kan enggak bisa dibikin satu, dua hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini," ujarnya.
View this post on Instagram