Senin 20 Jan 2025 16:24 WIB

Kabid Propam Polda DIY Datangi Kediaman Korban Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polisi

Saat ini pengusutan kasus kematian Darso yang ditangani Polda Jateng.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso, warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas setelah dianiaya beberapa polisi anggota Polresta Yogyakarta, Senin (13/1/2025).
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso, warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas setelah dianiaya beberapa polisi anggota Polresta Yogyakarta, Senin (13/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Propam Polda DIY Kombes Satya Widhy Widharyadi telah menyambangi kediaman Darso di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat (17/1/2025) pekan lalu. Dia datang untuk menggali keterangan perihal dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap Darso yang diduga dilakukan polisi anggota Polresta Yogyakarta.

"Betul, kemarin Kabid Propam Polda Jawa Tengah mendampingi Kabid Propam Polda DIY berkunjung ke rumah almarhum Darso," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto ketika ditemui di kantornya, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Artanto mengaku tak mengetahui detail dari tujuan kunjungan tersebut. "Sepertinya mereka untuk mengklarifikasi tentang peristiwa (dugaan pemukulan dan pengeroyokan) tersebut kepada pihak keluarga. Itu boleh-boleh saja dilakukan demi kepentingan proses penyidikan di kedua belah pihak," ucapnya.

Meski belum menetapkan tersangka, saat ini pengusutan kasus kematian Darso yang ditangani Polda Jateng telah memasuki tahap penyidikan. Menurut Artanto, sejauh ini Polda Jateng telah memeriksa 17 saksi, terdiri dari keluarga, tetangga, dan pihak rumah sakit yang sempat merawat Darso.

Artanto mengungkapkan, Polda Jateng belum mengagendakan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini polisi anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I. "Polda Jawa Tengah masih berfokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi yang ada di wilayah Semarang. Jadi penyidik berupaya melakukan pendalaman terhadap saksi yang sudah diperiksa," ucapnya.

Dia menambahkan, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng juga sudah mendatangi kediaman Darso untuk melakukan olah TKP. Artanto mengatakan, tim penyidik pun telah meninjau lokasi tempat Darso diduga dipukuli oleh polisi anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Lokasinya hanya berjarak 300-500 meter dari kediaman Darso.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement