REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan koordinasi dengan TNI AL pada Senin (20/1/2025), terkait pembongkaran pagar laut yang berada di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil koordinasi itu, KKP dan TNI AL sepakat menunda sementara pembongkaran pagar laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali pada Rabu pagi. Koordinasi itu dilakukan untuk mengevaluasi tindakan yang telah dilakukan dalam menangani kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Jadi kami akan memberikan batasan waktu sampai besok Rabu (22/1/2025) pagi. Kami akan rapat koordinasi Rabu pagi, lalu siangnya kami akan lalukan tindakan pembongkaran," kata Trenggono dalam pernyataan video yang dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin.
Sementara itu, KSAL Laksamana Muhammad Ali mengatakan, pembongkaran pagar laut itu merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, keberadaan pagar laut itu di wilayah Tangerang itu dinilai mengganggu aktivitas nelayan.
"Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, praktis, untuk bisa mempercepat, membantu kesulitan masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Pak Presiden. TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat," kata Ali.
Terpisah, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan KKP dan TNI AL telah sepakat melakukan pembongkaran pagar laut pada Rabu siang. Menurut dia, KKP juga akan mendukung pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang tersebut.
"KKP akan mengerahkan empat kapal pengawas, URC dan enam sea rider dalam aksi pembongkaran nantinya," kata Doni ketika dikonfirmasi Republika.co.id.
Doni mengatakan, selama 2×24 jam ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP akan mempersiapkan logistik, personel, armada, dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur. Menurut dia, pembongkaran pagar laut itu juga akan melibatkan instansi lain, seperti Polairud, Bakamla, dan stakeholder kemaritiman lainnya.
"Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," ujar Doni.