REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para menteri terkait terkesan irit bicara ketika ditanyakan soal polemik pagar laut yang membentang di perairan Tangerang. Pagar laut yang terbuat dari bambu kemudian semakin menjadi perhatian publik setelah ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi.
Namun, meski keberadaan pagar laut ini mencuri perhatian, pihak yang berwenang belum memberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi Republika mengenai kaitannya dengan proyek reklamasi.
Saat ditemui usai acara BNI Investor Daily Round Table di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025), Airlangga hanya terdiam seribu bahasa ketika ditanya soal hubungan pagar laut ini dengan proyek reklamasi. Sebelumnya, pada Selasa (14/1/2025), Airlangga sempat memberikan sedikit penjelasan mengenai keberadaan pagar laut di Tangerang. Menurutnya, pagar laut tersebut tidak memiliki kaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Enggak ada, enggak ada, enggak ada hubungannya. PSN itu hanya terkait dengan perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIKnya," ujar Airlangga.
Seperti Airlangga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid juga memberi sedikit tanggapan terkait pagar laut di Tangerang. Ia mengaku hingga kini belum mendapat laporan terkait hal tersebut.
“Saya belum dapat laporan, mungkin yang bapak-bapak ditanyakan itu aspek menduga-duga. Kalau laporan belum ada,” kata Nusron ketika ditanya apakah pagar laut di Tangerang akan direklamasi, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, Nusron pun menjelaskan jika wilayah kewenangannya berada di darat. Ia juga mengatakan itu pun jika bukan area hutan. “Selama masih di laut itu rezimnya laut selama di darat itu tergantung hutan atau tidak hutan, kalau tidak hutan ya di kita,” katanya.