Kamis 09 Jan 2025 23:03 WIB

KPK Tepis Tudingan Dramatisasi Penyidikan Kasus Hasto

Penyidikan kasus yang menjerat Hasto dilakukan sesuai prosedur hukum.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi juru bicara PDIP Guntur Romli (kanan) berjalan usai memberikan keterangan pers jelang HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). PDI Perjuangan akan menggelar peringatan HUT ke-52 di sekolah partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Jumat (10/1), dengan mengusung tema Satyam Eva Jayate dan sub tema Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi juru bicara PDIP Guntur Romli (kanan) berjalan usai memberikan keterangan pers jelang HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025). PDI Perjuangan akan menggelar peringatan HUT ke-52 di sekolah partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Jumat (10/1), dengan mengusung tema Satyam Eva Jayate dan sub tema Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan tentang dramatisasi kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan terhadap Hasto dilakukan sesuai prosedur hukum.

"Jadi, kami tidak pernah juga penyidik itu memberikan, misalkan, mendramatisir (mendramatisasi) segala macam. Kalaupun hadir atau datang ke tempat tertutup atau ke mana pun itu dalam rangka penggeledahan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga

Asep mengatakan, bahwa kegiatan penggeledahan adalah dalam rangka memenuhi kelengkapan alat bukti. Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Hasto juga dalam rangka pencarian barang bukti.

Perwira tinggi Polri berbintang satu itu mengatakan bahwa kedua lokasi tersebut diduga menyimpan barang bukti yang terkait dengan perkara yang melibatkan Hasto.

"Sehingga kami harus melakukan upaya paksa di situ, penggeledahan, dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti tersebut. Jadi, bukan dalam rangka, misalkan sekarang ke rumahnya, di Bekasi itu dalam rangka mendramatisir [mendramatisasi] atau kemudian Kebagusan, tidak," ujarnya.

Asep juga menepis tudingan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus Hasto sebagai upaya mendramatisasi penyidikan perkara Hasto.

"Kami dalam rangka mencari atau memanggil seseorang, misalkan memanggil si A atau si B, itu dalam bukan dalam rangka mendramatisir [mendramatisasi], tetapi kami membutuhkan keterangannya untuk membuktikan atau melengkapi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepadanya," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara setelah KPK menggeledah kediaman Hasto.

Menurut dia, KPK menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni di kawasan Bekasi dan Kebagusan. Pada penggeledahan di Bekasi, menurut dia, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi, sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," kata Ronny dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih 4 jam.

Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement