Sabtu 28 Dec 2024 10:31 WIB

UNAIR Gelar Refleksi Akhir Tahun, Dorong Penegakan Hukum untuk Majukan Perekonomian

Rektor UNAIR menyoroti kondisi perekonomian Jatim yang peningkatannya cukup tinggi.

Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar refleksi akhir tahun melalui sebuah talkshow bertajuk Refleksi Tahun 2024: Penegakan Hukum untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur.
Foto: Humas UNAIR
Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar refleksi akhir tahun melalui sebuah talkshow bertajuk Refleksi Tahun 2024: Penegakan Hukum untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar refleksi akhir tahun melalui sebuah talkshow. Talkshow bertajuk "Refleksi Tahun 2024: Penegakan Hukum untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur" tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof (HCUA) Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL; Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H Charis Mardiyanto SH MH; Walikota Surabaya Terpilih diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Dr Ikhsan SPsi MM; dan Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono SE MM.

Berlangsung di Hall Lantai 1 Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR, talkshow tersebut dipandu oleh Prof Dr H Suparto Wijoyo SH MHum, Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana UNAIR. Talkshow tersebut juga menghadirkan sejumlah pimpinan UNAIR, antara lain Rektor Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak beserta jajaran wakil rektor, jajaran dekan fakultas, serta tamu undangan lainnya.

Kondisi Ekonomi Jawa Timur

Rektor UNAIR dalam sambutannya menyoroti kondisi perekonomian Jawa Timur yang peningkatannya cukup tinggi. “Tentu, itu tidak terlepas dari kontribusi dari penegakan hukum. Sebab, dengan tegaknya hukum, maka keadilan akan bisa tercipta. Dengan terciptanya keadilan, maka yang tercipta adalah produktivitas yang lebih baik lagi,” jelasnya, Jumat (27/12/2024).

Kemudian, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Dr Ikhsan SPsi MM memaparkan kondisi ekonomi di Kota Pahlawan tersebut serta menyampaikan langkah strategis yang akan ditempuh pemerintah kota pada 2025 mendatang. Ia juga menerangkan arah pertumbuhan ekonomi Surabaya pada tahun 2025. Ikhsan berharap, Surabaya bisa mencapai stabilitas ekonomi pada 2025 mendatang.

“Arah pertumbuhan ekonomi pertama tentu berkaitan dengan stabilitas. Kami ingin keamanan dan ketenteraman Surabaya terjaga bersama-sama, kemudian juga tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Penegakan Hukum dalam Kemajuan Ekonomi

Dalam mencapai kemajuan ekonomi, penegakan hukum menjadi salah satu hal yang penting untuk disoroti. Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL dalam kesempatan tersebut menjelaskan fungsi kejaksaan dalam menegakkan hukum. Ia menyebut, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang penuntutan, memperoleh penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain itu, menurut pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Kejaksaan, kejaksaan juga berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat. “Serta melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik,” terangnya.

photo
Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar refleksi akhir tahun melalui sebuah talkshow bertajuk Refleksi Tahun 2024: Penegakan Hukum untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur. - (Humas UNAIR)

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H Charis Mardiyanto SH MH menambahkan bahwa kepastian hukum sangat penting dalam memajukan perekonomian. “Penegak hukum yang adil dan konsisten sangat diperlukan dalam membuat peraturan. Ketika aturan jelas dan tanpa diskriminasi, kepercayaan terhadap sistem akan meningkat,” katanya.

Namun demikian, menurut Charis kepastian dan penegakan hukum hingga kini masih menjadi dilema dan tantangan tersendiri. “Kepastian hukum ini masalahnya masih banyak, seperti kasus korupsi. Meski sudah diatur agar tidak ada kesenjangan hukum, tetapi seringkali masih ada penyimpangan,” tuturnya.

Mengamini penjelasan Charis, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono SE MM mengatakan, kemajuan ekonomi sangat lekat dengan penegakan hukum. “Negara dengan penegakan hukum tinggi, GDP-nya juga cenderung tinggi. Indonesia ini berada di posisi tengah,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa industri saat ini menjadi peluang besar dalam memajukan perekonomian di Indonesia. Besarnya potensi kawasan industri juga dibarengi dengan bonus demografi dan bonus tenaga kerja. Dengan demikian, salah satu jawaban untuk menghadapi bonus demografi adalah dengan optimalisasi industri dengan penegakan hukum yang memadai. “Kita bicara bonus demografi dan bonus tenaga kerja. Bonus demografi harus dijawab dengan skala industri menengah dan besar,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement