Kamis 26 Dec 2024 12:06 WIB

Kemlu: Tidak Ada WNI di Pesawat Azerbaijan yang Jatuh di Kazakhstan

Pesawat Azerbaijan Airlines (AZAL) yang jatuh di dekat Kota Aktau, Kazakhstan.

Petugas melakukan proses evakuasi di lokasi jatuhnya Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines di dekat Bandara Aktau, Kazakstan, Rabu (25/12/2024). Pesawat penumpang Azerbaijan Airlines Embraer ERJ-190AR yang membawa 69 penumpang terbang dari Baku ke Grozny jatuh sekitar tiga kilometer dari kota Aktau. 29 penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dan telah dievakuasi ke rumah sakit. Informasi awal, kejadian tersebut disebabkan oleh tabrakan antara pesawat dengan sekawanan burung.
Foto: AP Photo/Azamat Sarsenbayev
Petugas melakukan proses evakuasi di lokasi jatuhnya Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines di dekat Bandara Aktau, Kazakstan, Rabu (25/12/2024). Pesawat penumpang Azerbaijan Airlines Embraer ERJ-190AR yang membawa 69 penumpang terbang dari Baku ke Grozny jatuh sekitar tiga kilometer dari kota Aktau. 29 penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dan telah dievakuasi ke rumah sakit. Informasi awal, kejadian tersebut disebabkan oleh tabrakan antara pesawat dengan sekawanan burung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat Azerbaijan Airlines (AZAL) yang jatuh di dekat Kota Aktau, Kazakhstan.

"Hingga saat ini tidak ada informasi penumpang WNI dalam pesawat Azerbaijan Airline yg jatuh di Kazakhstan kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga

Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines yang membawa 69 orang dari Grozny, Rusia, tersebut, dilaporkan jatuh tiga kilometer dari Bandara Aktau, demikian dilaporkan Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan.

Pihak Azerbaijan Airlines menyatakan bahwa pesawat tersebut diduga jatuh karena bertabrakan dengan sekawanan burung saat mengudara.

"Menyusul jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines di Aktau, Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan)," demikian pernyataan kejaksaan Azerbaijan.

Kejaksaan Azerbaijan turut menyebut bahwa departemen penyelidikannya telah diinstruksikan untuk memulai penyelidikan awal.

Berbeda dengan pihak maskapai, media Rusia melaporkan bahwa pesawat tidak dapat mendarat di Grozny karena serangan drone Ukraina. Pilot kemudian mengalihkan penerbangan ke Kota Makhachkala, tetapi kondisi kabut memaksa pilot meminta izin mendarat di Aktau.

Kemudian pada Rabu, Kepala Pusat Penanggulangan Disinformasi Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina Andriy Kovalenko menyampaikan di Telegram bahwa pesawat tersebut diduga ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Rusia.

Sementara itu, dari 69 penumpang pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh tersebut, 42 di antaranya adalah WN Azerbaijan, sementara 16 lainnya WN Rusia, enam WN Kazakhstan, dan tiga lainnya merupakan WN Kirgistan.

Pusat kedaruratan kementerian tersebut juga menyatakan, 29 penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dan telah dievakuasi ke rumah sakit.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement