Selasa 17 Dec 2024 13:39 WIB

Tiga Pekan Pascapenembakan Pelajar Semarang, Polisi Cek TKP dan CCTV Lagi, untuk Apa?

Aipda Robig Zaenudin menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, salah satunya meninggal.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Doa untuk Gamma di SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024).
Foto: Rep-Kamran Dikarma
Doa untuk Gamma di SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pemeriksaan lokasi penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin. Pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) itu merupakan rangkaian proses penyidikan Aipda Robig yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin kita dari penyidik Polda Jawa Tengah bersama saksi ahli dari Labfor Polda Jawa Tengah melaksanakan cek lokasi untuk melihat bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi di lapangan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga

Dia menambahkan, sebelumnya tim Labfor Polda Jateng baru melakukan pemeriksaan di dalam ruangan, termasuk memeriksa senjata api serta peluru yang digunakan Aipda Robig. Saat mengecek TKP yang bertempat di depan minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, tim Labfor Polda Jateng turut memeriksa CCTV di sekitar TKP.

"Kita mengukur di mana titik tembak yang telah dilakukan maupun sudut, dan kita juga dari tim ahli juga melakukan cek CCTV guna melihat jarak yang sebenarnya yang terjadi di lapangan," kata Artanto.

"Jadi bagaimana posisi penembakan, sudut tembakan, jarak tembakan, dan juga kecepatan sepeda motor itu diukur oleh saksi ahli dari Bidlabfor guna memaksimalkan hasil keterangan sebagai saksi," tambah Artanto.

Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan TKP, Aipda Robig tidak dihadirkan. "Kalau pengecekan lokasi dengan para saksi, semua yang terlibat di atas kendaraan tersebut. Saat itu Aipda R tidak kita bawa ke lokasi," ujarnya.

Ketika ditanya apakah saksi yang dihadirkan termasuk S dan A, yakni dua siswa SMKN 4 Semarang yang turut menjadi korban penembakan Aipda Robig, Artanto enggan mengonfirmasi. "Pokoknya anak-anak yang terlibat dalam tiga motor itu," katanya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa pemeriksaan TKP oleh Bidlabfor Polda Jateng merupakan bagian dari penyidikan terhadap Aipda Robig. "Proses di Ditkrimum selaku penyidik saat ini dalam tahap proses pemberkasan perkara. Salah satu rangkaian kegiatannya adalah meminta keterangan saksi ahli dari Labfor," ucap Artanto.

Artanto menambahkan, sebanyak 23 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan dalam kasus penembakan Aipda Robig. "Penyidik diberi tanggung jawab sesegera mungkin untuk menyelesaikan berkas perkara ini dan segera diajukan ke jaksa penuntut umum," ujarnya.

Aipda Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang pada dini hari tanggal 24 November 2024 lalu. Penembakan itu terjadi di depan minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang.

Dari tiga korban penembakan, satu siswa bernama Gamma, tewas. Sementara dua lainnya, yakni S dan A mengalami luka. S tertembak di tangan kirinya. Peluru yang bersarang di tangan S sempat menyerempet dada A.

Keluarga Gamma melaporkan peristiwa penembakan itu ke Polda Jateng pada 26 November 2024.

Kronologis bercabang

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement