REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gamma (17 tahun), siswa SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang, dimakamkan dalam kondisi proyektil masih bersarang di tubuhnya. Hal itu diungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) AKBP Helmi ketika berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Kemudian proses ekshumasi (pembongkaran makam) sudah kita lakukan pada Jumat minggu lalu, dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan. Pada saat proses ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus," kata AKBP Helmi dalam keterangannya di Komisi III DPR RI
Dia menambahkan, pihaknya kemudian mengirimkan proyektil tersebut ke Labfor bersama senjata api yang digunakan Robig Zaenudin. "Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak Labfor mengenai senpi dan proyektil yang sudah kita kirim. Setelah itu nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi," kata Helmi.
Helmi kemudian menjamin bahwa Robig Zaenudin bakal menjadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap Gamma. "Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan tersangka, di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh Bidpropam Polda Jateng," ujarnya.
Gamma meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Kota Semarang. Republika mencoba mengontak humas RSUP Dr Kariadi untuk menanyakan perihal masih bersarangnya proyektil di tubuh Gamma. Namun hingga berita ini ditulis, humas RSUP Dr Kariadi belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, keluarga Gamma mengaku tidak tahu bahwa ketika Gamma dimakamkan masih terdapat proyektil di tubuhnya. "Kita tidak tahu," ungkap paman Gamma, Agung, ketika dikonfirmasi di Kota Semarang.
Dia menjelaskan bahwa keluarga mengetahui Gamma meninggal pada Ahad (24/11/2024) siang, sekitar pukul 12:15 WIB.