REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan menyampaikan nama-nama tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun 2024. Hingga kini, daftar calon pahlawan nasional belum diketahui.
"Insya Allah nunggu saja, lagi nunggu waktu, insya Allah tadi beliau sampaikan insya Allah lah, dalam waktu dekat akan disampaikan," kata Saifullah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Gus Ipul mengaku,belum mengetahui nama-nama tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Presiden Prabowo, kata dia, belum memiliki waktu untuk membaca nama-nama tokoh yang diusulkan.
"Belum tahu (nama-namanya). Beliau masih belum punya waktu untuk membaca usulan, nanti akan disampaikan," kata Gus Ipul. Dia menyebut bahwa pada tahun ini, sebanyak 16 nama diusulkan sebagai pahlawan nasional. Jumlah tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sekjen PBNU tersebut, Presiden Prabowo memiliki wewenang penuh untuk menentukan berapa nama yang akan dipilih. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, sebanyak enam nama tokoh akan diumumkan sebagai pahlawan nasional.
"Presiden, seperti kalau tahun-tahun lalu kan memilih enam, tapi Presiden pada dasarnya boleh memilih sesuai dengan keputusan beliau. Bisa lebih dari enam juga boleh," ucap Gus Ipul.
Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional 2023 untuk enam tokoh dari berbagai daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional representasi berbagai daerah.
Mereka adalah almarhum Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, almarhum Mohammad Tabrani Soerjowitjirto dari Jawa Timur, almarhumah Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, almarhum KH Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan almarhum KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.