REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar mengaku kepada penyidik Polda Sumatra Barat (Sumbar) tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan AKP Ulil Ryanto Anshar terhadap salah satu pelaku aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Hal itu menjadi alasan Dadang menembak mati rekannya tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Andry Kurniawan mengungkapkan, sebelum tewas, para anggota AKP Ulil melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan galian-C ilegal yang dibekingi oleh AKP Dadang.
“Terkait dengan motif, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka (AKP Dadang), kenapa yang bersangkutan melakukan adalah karena rasa tidak senang di mana rekanan pelaku ini, dilakukan penegakan hukum oleh korban (AKP Ulil) di Polres Solok,” begitu kata Kombes Andry seperti dikutip dari laman resmi Humas Polda Sumbar, pada Ahad (24/11/2024).
AKP Ulil adalah Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan, yang pada Kamis (21/11/2024) memerintahkan para anak buahnya untuk menangkap seorang pelaku penambangan pasir-batu ilegal di Solok Selatan. Kata Kombes Andry, setelah penangkapan itu, AKP Dadang sempat meminta tolong kepada AKP Ulil untuk melepaskan tangakapan.
Akan tetapi, kata Kombes Andry, AKP Ulil tak menggubris permintaan tersebut. Sehingga dikatakan Kombes Andry, situasi itu membuat AKP Dadang berang naik pitam.
“Ketika tersangka mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons, dan selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan itu. Sementara itu keterangan yang kita dapatkan dari tersangka, dan penyidik masih terus mendalami,” begitu kata Kombes Andry.