REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya tahun 2024 di Soll Marina Hotel, Tangerang Selatan, Rabu (13/11/2024). Rakor tersebut digelar dalam pematangan pelaksanaan registrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan mengutamakan validitas data melalui sistem electronic registration and identification (eri).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Tim Pembina Samsat seperti jajaran Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Cabang Banten. Perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten serta perwakilan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (bjb).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan mengatakan, rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Bell Tangerang pada Juli 2024 lalu. Dalam kesempatan itu membahas pelaksanaan registrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan mengutamakan validitas data melalui sistem eri (electronic registration and identification).
Saat itu program tersebut belum dapat dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kemudian khusus untuk proker Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi Samsat berbasis digital akan dibahas lebih detail.
”Kami mendorong terkait ketegasan di dalam keberpihakan pelayanan kesamsatan berbasis digital,” ujarnya.
Ia menuturkan, kesepakatan lainnya adalah segera dilakukannya langkah-langkah dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak untuk melakukan proses balik nama/perubahan. Hal itu diperlukan agar dapat segera dilaksanakan proses cetak bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) di loket BPKB.
”Loket BPKB sudah ada di masing-masing Samsat serta merevitalisasi kesekretariatan Tim Pembina Samsat tingkat Provinsi Banten wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” katanya.
Dalam diskusi yang berkembang, lanjut Deni, dibahas pula terkait untuk penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di akhir bulan yang akan dikoordinasikan lebih lanjut ke Bank BRI setempat. Kemudian ada hal baru yang didapatkan Bapenda dari hasil monitoring Samsat Keliling (Samling) di wilayah Polda Banten.
”Terobosan itu terkait penyediaan loket pembayaran e-TLE atau buka blokir ketika wajib pajak akan melakukan pembayaran PKB namun terkendala adanya tilang e-TLE, sehingga apakah ini juga dibutuhkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengatakan, adapun tujuan kegiatan kali ini adalah sebagai evaluasi progres kesepakatan pembahasan pada rakor Juli. Pada kesempatan itu terdapat penekanan perbaikan pelayanan khususnya di dalam ketersedian loket dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak.
”Memermudah untuk melakukan proses balik nama/perubahan agar dapat segera dilaksanakan proses cetak BPKB di loket BPKB yang sudah ada di masing-masing Samsat. Selanjutnya soal tindak lanjut dari kesepakatan lainnya yang menjadi lanjutan pembahasan pada rakor sebelumnya,” paparnya.
Untuk itu, melalui rakor tersebut Tim Pembina Samsat untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya hari ini, diharapkan mendapatkan kesepahaman dan kesepakatan yang sama baik. Baik secara regulasi maupun kebijakan yang dapat menjadi pedoman untuk seluruh stakeholders yang berada pada sistem kesamsatan di Provinsi Banten.
“Acara ini terselenggara hasil dari kolaborasi seluruh unsur Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tuturnya. (ADV)