REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya menekan judi online yang merebak di masyarakat lewat sejumlah program, salah satunya dengan pertunjukan rakyat ketoprak ngemall. Melalui gelaran ini, pihak kementerian berupaya mengajak masyarakat untuk menjauhi judi online.
Mengusung tajuk, Pertunjukan Rakyat Ketoprak Ngemall 'Roro Jonggrang: Lindungi Hak Pekerja, Jauhi Judi Online', acara digelar di Solo Grand Mall, Kamis (31/10/2024) malam. Fungsional Madya Kemkomdigi, Filmon Leonard Warouw, mengatakan saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital tengah gencar menyosialisasikan pencegahan judi online, mengingat penyakit masyarakat tersebut bisa menghambat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
"Sosialisasi (pencegahan judi online) ini jadi satu hal sangat penting bagi masyarakat. Negara kita ini akan masuk ke visi Indonesia Emas 2045. Nah, untuk mencapai itu banyak hal yang kita lakukan dan juga banyak penghalang di situ, salah satunya adalah judi online," kata Filmon Leonard Warouw, saat memberikan sambutan Pertunjukan Rakyat Ketoprak Ngemall 'Roro Jonggrang: Lindungi Hak Pekerja, Jauhi Judi Online'.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan pemerintah dan sejumlah pihak terkait saat ini tengah bekerja keras dalam upaya pencegahan judi online di masyarakat. Pasalnya, judi online telah menyebabkan banyak dampak negatif bagi masyarakat, bukan saja terhadap pelaku, namun juga keluarga dan lingkungan.
"Dipilih ketoprak karena agar lebih mudah dipahami masyarakat. Ya karena banyak sekali dampak negatif dari judi online, bisa sampai stres, bisa sampai terlilit hutang, bisa sampai menggangu kehidupan sosial, mengganggu keluarga, dan juga kehidupan rumah tangga," urai Filmon Leonard Warouw.
Kepala Diskominfo SP Kota Solo, Heny Ermawati dalam kesempatan yang sama mengungkapkan akibat judi online banyak terjadi kasus bunuh diri. Imbas aksi ini pula, tak sedikit dari kalangan pelakunya mengalami gangguan kejiwaan atau pun rumah tangganya berantakan.
"Sehingga kami selaku pemerintah bagaimana menertibkan ini supaya tidak terjadi kegaduhan yang disebabkan judi online," ucap Heny Ermawati.
Pemerintah Kota Solo sendiri melalui Diskominfo SP sejauh ini telah berupaya menekan judi online. Salah satunya dengan membuka kanal aduan masyarakat melalui aplikasi Unit Layanan Aduan Kota Surakarta (ULAS).
"Jadi kalau peristiwa judi online itu ada di sekitar Kota Solo, kami memiliki kanal resmi untuk jika ditemukan ada kumpulan warga main judi. Kami buka kanal aduan di aplikasi Unit Layanan Aduan Kota Surakarta (ULAS), kami tindak lanjuti maksimal 2x24 jam," ungkap Heny Ermawati.
Judi online menimbulkan dampak negatif, baik secara mental maupun finansial bagi pelaku maupun orang di sekitarnya, bahkan dampak kriminal. Pada aspek kehidupan masyarakat menyebabkan kecanduan dan kehilangan banyak uang.
Melihat adanya fenomena ini pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah hadir di tengah masyarakat dan terus melakukan pengawasan dalam memberantas judi online. Salah satunya, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Pertunjukan Rakyat Ketoprak Ngemall 'Roro Jonggrang: Lindungi Hak Pekerja, Jauhi Judi Online'.
Pada Pertunjukan Rakyat Ketoprak Ngemall ini turut dilakukan penandatanganan komitmen lawan judi online. Penandatangan dilakukan Kepala Diskominfo SP Kota Solo Heny Ermawati, Kepala Monumen Pers Nasional Kota Solo Widodo Hascaryo, Fungsional Muda Kemkomdigi Hendra Budi Kusnawan, Fungsional Madya Kemkomdigi Filmon Leonard Warouw, Fungsional Muda Kemkomdigi Fouri Gesang Sholeh, serta perwakilan mahasiswa dan pemusik.