Senin 28 Oct 2024 05:48 WIB

Parlemen Arab Bersatu Bentuk Tim Penangkapan Netanyahu Lewat ICC

Afrika Selatan akan mengajukan meorial bukti genosida Israel.

Demonstran berbaris di luar US Capitol saat mereka memprotes kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Capitol Hill, Rabu, 24 Juli 2024, di Washington.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Parlemen negara-negara Arab akhirnya satu suara dalam upaya menghukum Israel atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Mereka akan membentuk tim untuk menuntut Israel secara hukum di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Nasser Abu Bakr, anggota Parlemen Arab, mengumumkan pada Ahad bahwa Parlemen Arab menyetujui proposal untuk membentuk tim parlemen yang akan mendekati ICC di Den Haag. Keputusan  itu diambil dalam sidang umum yang diadakan di markas besar Liga Arab di Kairo untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, yang saat ini menghadapi genosida.

Baca Juga

Abu Bakar mengatakan kepada WAFA setelah sesi tersebut bahwa 34 anggota menandatangani proposal tersebut, yang kemudian dilakukan pemungutan suara dan mendapat persetujuan dengan suara bulat, sehingga menjadikannya keputusan resmi.

Sekretariat Jenderal yang diwakili oleh Wakil Ketua Parlemen Arab, Ahmad al-Jabouri, akan bekerja sama dengan delegasi Palestina untuk menentukan proses dan isi pengaduan.

Dia menggarisbawahi pentingnya upaya Arab dan internasional untuk mengajukan tuntutan hukum ke ICC terhadap kejahatan penjajah dan meminta pertanggungjawaban para pemimpinnya. Termasuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mereka yang bertanggung jawab atas genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina selama lebih dari setahun.

Selama sesi tersebut, Abu Bakar mempresentasikan laporan Komite Palestina kepada Parlemen, memberikan informasi terkini kepada anggota mengenai perkembangan terkini di arena politik Palestina. Dia memuji UNRWA atas peran pentingnya dalam pendidikan, kesehatan dan dukungan bagi warga Palestina, serta mencatat bantuan signifikan yang diberikannya kepada sekitar 6,4 juta pengungsi.

Sementara, the Associated Press melaporkan, hakim ketua panel ICC yang mempertimbangkan permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menteri pertahanannya, dan para pemimpin senior Hamas telah diganti karena alasan medis.

photo
Daftar Kejahatan Tentara Israel - (Republika)

Pengadilan menerbitkan keputusan pada Jumat pekan lalu yang mengabulkan permintaan hakim Rumania Iulia Motoc untuk membatalkan kasus tersebut “berdasarkan alasan medis dan kebutuhan untuk menjaga administrasi peradilan yang tepat.”

Keputusan tersebut tidak menguraikan atau mengungkapkan rincian lebih lanjut, dengan mengatakan bahwa “situasi medis pribadi Hakim Motoc berhak atas kerahasiaan medis.”

Motoc digantikan oleh Beti Hohler, seorang warga Slovenia yang terpilih sebagai hakim di pengadilan tahun lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai pengacara di kantor kejaksaan pengadilan.

Keputusan tersebut kemungkinan akan semakin menunda keputusan atas permintaan ketua jaksa pengadilan, Karim Khan. Dalam permintaan surat perintahnya pada bulan Mei, Khan menuduh Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas – Yahya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh – melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel. 

Sejak permintaan tersebut, Sinwar dan Haniyeh telah dibunuh Israel. Israel mengklaim telah membunuh Deif, namun Hamas mengatakan dia selamat. sementara Netanyahu dan Gallant masih bebas.

Afrika Selatan ajukan bukti baru genosida...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement