Ahad 20 Oct 2024 22:56 WIB

KLHK Dipisah Menjadi Dua Kementerian Baru

Pemisahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru. Yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan dengan layanan publik. Pemisahan dipastikan berjalan normal dalam proses transisi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH di Kabinet Merah Putih, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan yang diterima Ahad (20/10/2024) malam.

Baca Juga

"Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada," ujar Hanif, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.

"Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di malam ini. Dalam kesempatan itu dia mengumumkan pemekaran KLHK menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dan Kementerian Kehutanan.

Menurut Presiden Prabowo, pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian. Pada periode pemerintahan tahun 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.

Kelembagaan itu diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia. KLH diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.

Bersamaan dengan diumumkannya kelembagaan itu sendiri, Presiden Prabowo juga mengumumkan secara resmi Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan kabinet Merah Putih. Presiden mengumumkan Dr Hanif Faisol Nurofiq untuk mengampu jabatan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dan Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement