REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Politisi Golkar Abdul Rahman Farisi menegaskan seluruh jajaran menteri di Kabinet Merah Putih perlu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara serius, teknokratis, sistematis, dan melalui kolaborasi lintas kementerian yang solid.
Menurut dia, keberhasilan program tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menerjemahkan visi Presiden ke dalam kebijakan yang terintegrasi dan tepat sasaran. Penataan koperasi yang dilakukan secara matang diyakini akan melahirkan kelembagaan ekonomi desa yang kuat, profesional, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Para menteri terkait harus benar-benar menerjemahkan apa yang dikehendaki Presiden secara tepat. Ini harus menjadi perhatian serius agar Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," kata Abdul Rahman, Kamis (16/7).
Langkah Presiden Prabowo menginisiasi pembentukan KDMP ini dinilai Abdul Rahman sebagai langkah strategis untuk mengatasi kegagalan mekanisme pasar yang selama ini menghambat peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
Terkait fungsi strategis tersebut, ia merujuk pada arahan Presiden Prabowo yang mendesain Kopdes Merah Putih sebagai infrastruktur resmi pemerintah. Hal ini sejalan dengan penegasan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, seusai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden.
"Seluruh koperasi desa itu nantinya akan menjadi kantor tunggal. Seluruh bantuan-bantuan dari pemerintah akan disalurkan melalui Kopdes," ujar Zulkifli seusai rapat bersama presiden.
Menurut Abdul Rahman, kehadiran Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi solusi efektif atas kegagalan pasar yang kerap terjadi mulai dari ketidaksempurnaan informasi hingga struktur penguasaan pasar yang tidak adil.
Ia memaparkan bahwa kehadiran koperasi ini akan mampu mengatasi persoalan harga yang kerap fluktuatif di lapangan.
"Kehadiran koperasi ini dapat mengatasi kelangkaan dan ketidakwajaran harga, baik bagi masyarakat yang berperan sebagai produsen maupun konsumen," ujarnya.




