Rabu 16 Oct 2024 01:20 WIB

Polda Metro Ciduk Scammer Tiktok Pakai Foto dan Video Figur Publik

Tersangka buat akun Tiktok palsu menggunakan foto atau video public figure editan.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap HH alias H sebagai pelaku penipuan secara daring (scammer) melalui media sosial (medsos) Tiktok. Polisi menyampaikan, HH alias H menggunakan foto hingga video publik figur yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

"Tersangka membuat akun-akun Tiktok palsu menggunakan foto atau video public figure yang diedit oleh pelaku. Di mana dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Ade menjelaskan, pelaku berupaya memancing korban-korbannya yang menonton akun Tiktoknya dengan kalimat iming-iming 'jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love yang terhadap akun tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta'. Padahal, tindakan itu merupakan penipuan.

"Atas hal tersebut korban tergiur dan korban melakukan follow (mengikuti akun) dan menekan tanda love pada akun tersebut," kata mantan kepala Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Ade menyampaikan, setelah mengklik tanda love pada akun Tiktok milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon 087850372957. Saat itu, korban pun terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut.

"Apakah program give away yang mendapatkan Rp 50 juta tersebut benar ada atau tidak? Lalu korban menerima balasan pada aplikasi tersebut yang kemudian pelaku akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening papan (palsu) yang sudah disediakan oleh pelaku hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku," ujar Ade.

Menurut Ade, penyidik Polda Metro Jaya berkomitmen dalam upaya melindungi masyarakat terkait dengan banyaknya korban penipuan melalui daring. Dia menyebut, ada empat aspek yang menjadi fokus penting, yakni budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital dengan sering dilakukan literasi secara digital ke masyarakat.

"Imbauan kami agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital sehingga nantinya akan terbentuk masyarakat yang cakap digital, artinya culture-nya dapat, skill-nya dapat, ethics-nya dapat dan safety-nya dapat," ucap Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement