Senin 07 Oct 2024 17:54 WIB

KPU Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024, Pakar Ingatkan Hal Ini

KPU mengatakan telah melakukan perbaikan signifikasi Sirekap.

Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sirekap kembali digunakan di Pilkada 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sirekap kembali digunakan di Pilkada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, -- Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipastikan akan kembali digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada serentak 2024. Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia sekaligus Doktor (S3) Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI), Ujang Komarudin, mengatakan KPU harus melibatkan banyak pakar informasi dan teknologi (IT) untuk menjaga Sirekap.

Ujang membeberkan, penguatan sumber daya manusia (SDM) harus terus dilakukan oleh KPU, sehingga pengelolaan dan penjagaan sistem dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dilakukan. "KPU tentu harus melibatkan banyak ahli atau pakar IT yang berkompeten untuk menjaga sistem keamanan Sirekap," kata Ujang, Senin (7/10/2024).

Baca Juga

Lebih lanjut dia membeberkan, KPU tidak boleh hanya mempekerjakan SDM yang hanya bisa menggunakan sistem. Namun, keahlian lebih juga diperlukan seperti memberikan proteksi berlapis dan meningkatkan performa sistem tersebut secara berkelanjutan.

"Sebab hanya orang-orang yang mampu dan mempunyai kepakaran atau skill di bidang IT yang menjaga keamanan sistem tersebut, jadi harus dilibatkan untuk bekerja sama membantu mengamankan sistem itu," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Ujang mengingatkan, keakuratan data-data yang ditampilkan di Sirekap juga harus terjamin. Sehingga penggunaannya nanti tidak akan menimbulkan polemik seperti saat Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa Sirekap akan digunakan kembali di Pilkada 2024. Dia juga menegaskan bahwa KPU bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang sangat signifikan dari sisi sistem komputasi.

"Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap, insya-Allah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga kemampuan pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasinya menjadi lebih baik," kata Idham.

Selain itu, komisioner KPU tersebut juga menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar dia.

photo
Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement