Senin 07 Oct 2024 14:05 WIB

Antrean Online Mobile JKN Permudah Shopiyah Akses Layanan Kesehatan

Peserta yang ingin berobat bisa mendaftarkan diri tanpa perlu datang mengambil nomor.

BPJS Kesehatan meluncurkan fitur antrean online yang dapat diakses oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Aplikasi Mobile JKN di smartphone masing-masing.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan meluncurkan fitur antrean online yang dapat diakses oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Aplikasi Mobile JKN di smartphone masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Antrean panjang dan melelahkan di fasilitas kesehatan kerap menjadi isu tersendiri bagi pasien yang perlu berobat, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit. Karena itu, BPJS Kesehatan meluncurkan fitur antrean online yang dapat diakses oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Aplikasi Mobile JKN di smartphone masing-masing. Dengan fitur ini, peserta yang ingin berobat atau memeriksakan kesehatannya dapat mendaftarkan diri di FKTP maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tanpa perlu datang langsung untuk mengambil nomor antrean.

Kemudahan yang ditawarkan fitur antrean online telah dirasakan oleh salah satu warga Kota Balikpapan, Shopiyah Dhiya Azhaar (18 tahun). Ia merupakan seorang mahasiswa baru yang telah beberapa kali memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat. Ia bercerita bahwa dirinya selalu menggunakan fitur antrean online setiap kali berobat, mulai dari mendaftarkan diri hingga mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan yang dituju. Salah satu pengalaman tersebut adalah saat ia mengalami sakit mata.

Baca Juga

"Ketika saya mengalami sakit mata, saya sedang menjalani masa orientasi sebagai mahasiswa baru dan sering bertemu dengan banyak orang. Karena khawatir menularkan penyakit ini dan terganggu dalam beraktivitas, saya memutuskan untuk berobat. Saya mendaftar ke klinik dengan menggunakan fitur antrean online di Mobile JKN. Ini sangat memudahkan saya karena tidak perlu repot-repot datang lebih awal ke fasilitas kesehatan hanya untuk mendapatkan nomor antrean," ungkap Shopiyah saat diwawancarai di Klinik Kimia Farma KM 5 Balikpapan, Kamis (3/10/2024) lalu.

Pada awalnya, Shopiyah merasa ragu fitur antrean online benar-benar berlaku di fasilitas kesehatan. Namun, keraguannya hilang saat mendapati bahwa nomor antrean yang didapatkan melalui Aplikasi Mobile JKN diterima dan berlaku saat ditunjukkan kepada staf administrasi di klinik tersebut.

"Saya sempat tidak percaya bahwa nomor antrean online ini diterapkan di fasilitas kesehatan. Khawatirnya barangkali ambil nomor antrean online, tapi di sana tetap harus ambil nomor antrean lagi. Tapi ternyata itu tidak terjadi. Cara mendaftarnya pun sangat mudah dan tidak rumit. Cukup dengan memilih poli, tanggal kunjungan, jadwal dokter, dan mengisi keluhan singkat di aplikasi. Ternyata saat tiba di klinik, nomor antrean tersebut benar-benar valid," kata Shopiyah.

Terdaftar sebagai anggota keluarga dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Shopiyah juga bersyukur bahwa kini ia tidak perlu lagi menyiapkan banyak dokumen dan persyaratan untuk mendaftarkan diri di fasilitas kesehatan ketika sakit. Salah satu manfaat utama dari fitur antrean online adalah kemampuannya untuk memberikan informasi real-time mengenai sisa antrean, jumlah antrean, hingga estimasi waktu tunggu pelayanan. Dengan adanya pengurangan antrean di tempat, peserta juga bisa terhindar dari kerumunan yang bisa memperbesar risiko penularan penyakit.

Di akhir wawancara, Shopiyah menyampaikan harapannya agar BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi digital yang dapat memenuhi kebutuhan para pesertanya. Ia juga berharap agar Program JKN yang sudah berjalan baik dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Menurutnya, dengan adanya fitur antrean online, BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan yang nyata bagi peserta JKN, sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

"Harapan saya, fasilitas kesehatan juga bisa turut meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien JKN yang berobat. Misalnya, dengan menerapkan inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dengan optimal, serta ikut mengedukasi pasien yang belum paham atau belum pernah pakai antrean online," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement