REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta mahasiswa perhubungan agar membangun budaya antikorupsi sejak dini, demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas ketika sudah memasuki dunia kerja.
"Para mahasiswa perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenhub agar memiliki integritas tinggi untuk mencegah korupsi di kemudian hari," kata Menhub saat memberikan Kuliah Umum dan Pembekalan bertema “Pengelolaan Keuangan Negara Sebagai Bagian Kegiatan Antikorupsi” kepada mahasiswa di bawah naungan Kemenhub di Jakarta, Selasa.
Menhub menyampaikan bahwa pembangunan di Indonesia bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan bebas dari korupsi. Oleh karena itu, penting bagi para mahasiswa sebagai generasi penerus agar memiliki integritas tinggi sebagai bekal untuk mengemban tugas selepas menyelesaikan pendidikan.
"Ini penting untuk membangun pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, demi masa depan Indonesia yang gemilang,” ujar Menhub.
Meski begitu, Menhub mengatakan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi membutuhkan sinergi yang kuat dari semua pihak. Budaya antikorupsi harus dimulai dari keluarga, pendidikan, hingga dunia kerja dengan cara yang beraneka ragam.
"Caranya dengan memberikan edukasi, pengawasan berlapis, menerapkan kebijakan yang efisien, serta memaksimalkan perkembangan teknologi,” terang Menhub.
Menhub menambahkan pemerintah terus mendorong pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, dengan memanfaatkan kemajuan teknolog.
Hadirnya sejumlah aplikasi, menurut Menhub dapat menciptakan transparansi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pembayaran elektronik untuk pengadaan barang dan jasa di instansi Pemerintah.
Penyelenggaraan Kuliah Umum dan Pembekalan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bersih dan transparan.
Selanjutnya untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme pengawasan keuangan negara dan peran serta mahasiswa dalam mencegah korupsi.