REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial AAR (22 tahun) dikeroyok oleh oknum pengurus organisasi eksternal di Sportorium UMY pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Penganiayaan dilakukan sekitar lima orang hingga korban mengalami sejumlah luka.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, korban dikeroyok secara beramai-ramai di di Jalan Brawijaya, Gemblakan, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Bahkan, korban dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya oleh para pelaku pengeroyokan.
"(Korban dikeroyok) secara beramai-ramai, dan dipaksa mengklarifikasi atau mengakui perbuatan yang tidak dilakukan oleh pelapor (korban) di depan Gedung AR Fachruddin Unit (A) UMY," kata Jeffry saat dikonfirmasi Republika.co.id di Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Senin (30/9/2024).
Kejadian itu menyedot perhatian publik setelah videonya viral pada Jumat (27/9/2024) di berbagai kanal media sosial. "Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2024, rekaman video klarifikasi tersebut disebar ke media sosial Instagram dan WhatsApp," ucap Jeffry.
Polisi pun sedang mengusut kasus itu. Korban yang berasal dari Sulawesi Selatan harus menjalani perawatan usai dikeroyok sejumlah pengurus organisasi eksternal kampus. Menurut Jeffry, Polres Bantul masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus itu.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar dada, nyeri hidung, dan sakit di pelipis kiri, dan melaporkan ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Jeffry.