Jumat 27 Sep 2024 20:01 WIB

Pelindungan Buruh Migran di Era Prabowo-Gibran Diharap Meningkat

Pekerja migran menyumbang devisa untuk negara.

Diskusi publik yang bertema menatap masa depan buruh migran era Prabowo-Gibran di Jakarta Timur.
Foto: Dok Republika
Diskusi publik yang bertema menatap masa depan buruh migran era Prabowo-Gibran di Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki perhatian lebih untuk tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonedia (PMI).

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik yang bertema menatap masa depan buruh migran era Prabowo-Gibran di kantor RN, Jakarta Timur.

Baca Juga

"Pemerintah yang akan datang harus lebih peduli pada nasib buruh migran, kita tahu hingga hari ini PMI menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua, itu kontribusi real dari buruh migran yang berkarir di luar negeri," tegas Semar.

Semar mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada pemerintahan yang baru nanti bisa memaksimalkan perannya dalam menjalankan pelindungan PMI.

"Harapan kita BP2MI bisa menjadi leading sector dalam melakukan pelindungan sehingga kasus pekerja migran yang terjadi bisa ditekan dan di era Prabowo Gibran ini besar harapan kita akan jauh lebih baik lagi," tambahnya.

Dalam kesempatanya yang sama, ketua persatuan buruh migran Bobi Anwar Ma'arif mengatakan pemerintah ke depan diharapkan mampu menuntaskan dan menjalankan regulasi terkait PMI yang sudah ada.

"Seharusnya sudah pada masa transisi regulasi, tapi problemnya beberapa regulasi saat ini yakni turunan dari undang-undang No 18 tahun 2017 tentang pelindungan PMI belum kelar, kewenanganya belum terlaksana dengan baik," jelas Bobi.

Namun demikian, aktvis buruh migran yang juga pernah menjabat sebagai sekjen serikat buruh migran Indonesia (SBMI) tersebut optimistis pelindungan PMI bisa maksimal di Prabowo-Gibran.

"Peluangnya adalah Kabinet pak Prabowo tidak dibatasi jumlahnya sehingga memungkinkan untuk membentuk kementerian tersendiri, kementerian ketengakerjaan luar negeri untuk menyelesaikan permasalahan dan pelindungan PMI," ujarnya.

Sementara itu dari pelaku usaha penempatan PMI Tohana berharap ke depan anggaran kementerian luar negeri ditingkatkan agar advokasi pekerja di luar negeri bisa dijalankan dengan lebih maksimal.

"Perkuat anggaran Kemenlu untuk melakukan advokasi PMI yang bermasalah, banyak kasus kasus yang terjadi pelanggaranya ada di luar juga," ujar Tohana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement