Sabtu 21 Sep 2024 10:23 WIB

KPK Sebut Biaya Sewa Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang Rp90 Juta, Hitungan Ahli Beda Jauh

IM57+ Institute meminta KPK tak bodohi publik terkait fasilitas jet pribadi Kaesang.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berpamitan ke jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.
Foto:

Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengkritisi nominal biaya sewa pesawat jet yang 'ditebengi' Kaesang Pangarep dan Erina Gundono ke AS. IM57+ Institute menduga harga sewa per orang sebesar Rp90 juta yang disebut KPK tidak masuk akal.

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menduga harga asli menumpang jet pribadi lebih mahal dari yang dikatakan KPK. Sehingga menurutnya estimasi biaya yang disampaikan KPK tidak wajar.

"Pada sisi rasionalitas, apakah rasional private jet dapat disewa dengan harga 90 juta per orang dengan destinasi Indonesia-Amerika, dan alasan 'nebeng', sedangkan harga kelas bisnis dari maskapai komersil biasa/non privet jet ke tujuan yang sama memiliki harga yang jauh lebih mahal," kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).

Praswad mengendus fasilitas pesawat jet pribadi bukan satu-satunya pemberian apabila dibandingkan dengan kasus lainnya. Sebab pemberian gratifikasi pada sejarah penanganan perkara di KPK tidak pernah tunggal.

"KPK selama ini selalu bisa membuktikan, pasti ada pemberian-pemberian lainnya selain yang terekspose di media. Mengapa untuk kasus dugaan gratifikasi Kaesang KPK seolah-olah menjadi kebingungan untuk memahami anatomi perkara ini," ujar Praswad.

Oleh karena itu, Praswad mendesak KPK berhenti 'membohongi' masyarakat. Praswad mengingatkan masyarakat tidak bodoh karena dapat mengecek langsung lewat internet.

"Jangan publik terus-terusan dibodohi, seolah perkara gratifikasi private jet ini hanya sekedar soal uang pengganti gratifikasi Rp90 juta," ujar Praswad.

Selain itu, Praswad mengatakan gratifikasi secara teoritis maupun praktis bisa diberikan secara langsung maupun tidak langsung kepada si penyelenggara negara.

"Sehingga jangan ada yang coba-coba menyesatkan logika bahwa gratifikasi harus diterima langsung oleh penyelenggara negara," kata Praswad.

Praswad menyebut salah satu pendekatan yang paling umum ialah gratifikasi kepada penyelenggara negara diberikan lewat keluarganya.

"Harusnya KPK tidak asing dengan modus tersebut. Kita tentu masih ingat bahwa bukan pertama kalinya KPK melakukan pendalaman dari hubungan keluarga atas dugaan gratifikasi," ucap Praswad.

photo
Restu Jokowi di panggung politik Kaesang. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement