Jumat 20 Sep 2024 17:37 WIB

MN KAHMI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Terutama Soal Penegakan Hukum

Kemenkumham berupaya untuk harmonisasi hukum dalam implementasi restorative justice.

MN KAHMI datang ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, di Setiabudi-Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
Foto: Dok KAHMI
MN KAHMI datang ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, di Setiabudi-Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan segenap pemikiran dan asa untuk mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam penegakan hukum. Sikap itu disampaikan KAHMI saat bersilaturahim ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, di Setiabudi-Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Kunjungan ini diterima langsung Menkumham RI Supratman Andi Agtas beserta jajaran kementeriannya. Sementara dari MN KAHMI dipimpin langsung oleh Koordinator Presidium (Korpres) Herman Khaeron dengan didampingi pengurus harian.

“Dengan segala potensi yang dimilikinya MN KAHMI siap bersinergi dengan Kemenkumham untuk mensukseskan agenda-agenda pemerintahan mendatang utamanya dibidang hukum," kata Herman Khaeron yang juga anggota DPR RI ini.

Mendapat tawaran sinergi oleh MN KAHMI, Menkumham merasa berterimakasih dan siap bekerjasama. “Menkumham sangat terbuka dan berterimakasih kepada KAHMI atas inisiatifnya mengajak kerja sama untuk pemerintahan yang akan datang agar berjalan dengan baik dan sukses," ujar Supratman yang juga merupakan alumni HMI.

Kemenkumham, kata Supratman, juga sedang berupaya melakukan reorganisasi internal seraya terus berusaha melakukan rekonsiliasi nasional tokoh dan anak bangsa. Selain itu Kemenkumham juga berupaya untuk harmonisasi hukum dalam implementasi restorative justice atau keadilan restorative.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement