Jumat 20 Sep 2024 16:41 WIB

Terungkap, Pengendara Bak Koboi Tembak Pajero di Pantura Demak Komisaris Sebuah Perusahaan

Pelaku penembakan ban Pajero di Jalan Pantura Demak sudah ditangkap.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Andri Saubani
Aksi koboi di Kabupaten Demak.
Foto: Tangkapan layar
Aksi koboi di Kabupaten Demak.

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Polres Demak telah menangkap pelaku penembakan mobil Pajero yang terjadi di Jalan Pantura Demak. Pelaku berinisial S (60 tahun) merupakan seorang komisaris di sebuah perusahaan.

"Kom (komisaris) perusahaan," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi lewat pesan singkat saat dikonfirmasi tentang apakah betul S merupakan komisaris perusahaan swasta, Jumat (20/9/2024). Namun Winardi tak mengungkap nama perusahaan tempat pelaku bekerja.

Baca Juga

Kemudian terkait senjata api, Winardi menyebut S mempunyai izin kepemilikan senjata api. "Ya yang bersangkutan memiliki izin. Untuk berita berikutnya nanti," ujarnya.

Winardi enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait latar belakang S. Dia mengatakan akan terdapat konferensi pers khusus terkait kejadian penembakan di Jalan Pantura-Demak.

Aksi penembakan terhadap mobil Pajero terjadi pada Kamis (19/9/2024), tepatnya di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. S, yang mengendari mobil Honda BRV Putih, menembak ban mobil Pajero hitam karena diduga gusar tak diberi akses jalan di tengah kemacetan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram "Demak Hari Ini", tampak S menunjukkan pistol yang digenggamnya dari kursi kemudi. Sambil mengemudikan mobilnya, pelaku sempat memperlihatkan gestur menodongkan senjata ke arah mobil Pajero korban.

Di unggahan video berikutnya, tampak peluru yang ditembakkan pelaku mengenai velg ban kiri bagian depan Pajero korban. Video selanjutnya memperlihatkan beberapa personel polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement