Selasa 17 Sep 2024 12:14 WIB

Datangi KPK, Kaesang Mengaku Ingin Minta Nasihat Soal ke Amerika Naik Jet Pribadi Teman

Kaesang mengaku ke Amerika Serikat naik jet pribadi, tapi nebeng teman.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketum DPP PSI Kaesang Pangarep
Foto: Antara/HO-PSI
Ketum DPP PSI Kaesang Pangarep

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024). Kaesang mengeklaim kedatangannya itu guna meminta masukan KPK soal dugaan gratifikasi jet pribadi. 

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga Kaesang mengeklaim hal ini bukan atas panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah.

Baca Juga

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” kata Kaesang, Selasa (17/9/2024). 

Soal kedatangan ke KPK, Kaesang mengungkapkan ingin menyampaikan informasi soal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi. “Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng teman saya,” ujar anak bungsu Presiden Joko Widodo itu.

Oleh karena itu, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat KPK terkait tudingan kepada dirinya. “Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” ujar Kaesang.

Sebelumnya, viral di dunia maya menyangkut Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gundono memakai pesawat jet pribadi mewah ketika berkunjung ke Amerika Serikat. Hal ini terungkap dari aksi Erina Gundono yang memamerkan pemandangan jendela pesawatnya, dalam Instagram Story di akun Instagram pribadinya pada 22 Agustus 2024 lalu.

Warga internet pun menduga, bahwa Kaesang dan Erina menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat. Kaesang pun dianggap telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Atas penggunaan jet itu, Kaesang dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun pada Rabu (28/8/2024). KPK mengklaim tengah mendalami aduan itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement