Kamis 05 Sep 2024 20:36 WIB

Pengacara ARL Usul Kemenkes Beri Beasiswa ke Peserta PPDS yang Berani Bongkar Perundungan

Salah satu kendala pengungkapan perundungan di PPDS adalah saksi ketakutan bersuara.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Sejumlah lilin menghiasi poster duka cita atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) dengan dugaan perundungan saat aksi lilin sebagai simbol berkabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah lilin menghiasi poster duka cita atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) dengan dugaan perundungan saat aksi lilin sebagai simbol berkabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024). Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari (ARL), Misyal Achmad, mengungkapkan, saat ini dia sedang mengajukan permintaan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan beasiswa kepada para mahasiawa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) yang mau bersaksi atau memberikan keterangan perihal praktik perundungan. Salah satu kendala pengungkapan kasus perundungan yang dialami ARL dan mahasiswa-mahasiswa PPDS Anestesia Undip lainnya adalah ketakutan para korban untuk buka suara.

"Nah mereka ini mau melaporkan tapi mereka masih dua semester lagi, empat semester lagi, masih perlu waktu. Mereka tetap di situ (setelah melaporkan) kan enggak nyaman, takut," ujar Misyal mengacu pada rumah sakit pendidikan PPDS Anestesia Undip, yakni RSUP Dr.Kariadi, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga

"Nah ini lagi kita coba bicarakan, begitu mereka lapor kita pindahkan ke tempat lain. Kita kasih beasiswa. Itu yang mau kita coba bicarakan (dengan Kemenkes)," tambah Misyal.

Menurut Misyal, dengan skema demikian, para korban perundungan lain bisa tenang buka suara atau membuat laporan. Sebab mereka tidak akan dikembalikan ke rumah sakit pendidikan terkait tempat mereka melaksanakan PPDS Anestesia.

"Mereka (para korban) tahu bagaimana sistematis mereka (para senior) dalam melakukan intimidasi," ucap Misyal.

Dia mengatakan, pihak keluarga ARL telah melaporkan beberapa senior PPDS Anestesia Undip yang diduga melakukan perundungan terhadap ARL ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Meski hanya melaporkan beberapa individu, Misyal meyakini tersangka bisa saja mencapai puluhan orang.

"Ini kita melaporkan untuk supaya polisi bisa bekerja kemana pun. Kita tidak tahu kemana pun itu nanti. Makanya kita belum bisa mengungkap, menyebut nama (terduga pelaku). Bisa tersangkanya puluhan, bisa satu," ujar Misyal.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement