Dokter Aulia Risma ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.
Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian Aulia. Undip membantah ada perundungan terhadap Aulia.
"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati.
Menurut Utami, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya. Ia menuturkan, almarhum sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.
"Namun, almarhum mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.
Adapun, Wakil Rektor IV Undip Wijayanto, menginginkan adanya investigasi komprehensif dalam kasus kematian Aulia Risma Lestari. Alih-alih menyoroti dugaan praktik perundungan, Wijayanto menempatkan perhatiannya pada jam kerja berlebih yang harus dijalani peserta PPDS anestesia.
"Sebenarnya akarnya kan ada kebijakan dari (RSUP) Kariadi, yang juga kebijakan Kemenkes sebenarnya, bahwa jam kerja itu minimal 80 jam seminggu. Jadi bisa luar biasa berlebihan," katanya kepada awak media seusai menghadiri apel di Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, dengan kebijakan tersebut, seorang dokter anestesi, termasuk kelompok residen, bisa bekerja 24 jam sehari. "Ini aturan dari (RSUP) Kariadi yang arahannya dari Kemenkes. Praktik itu yang membuat siapa pun yang ada di sana, mau dokter PPDS, mau dokter senior, semua akan mengalami bekerja dalam tekanan yang luar biasa," ucap Wijayanto.
Wijayanto menduga, jam kerja eksesif para peserta PPDS anestesi tidak hanya terjadi di RSUP Dr. Kariadi. Wijayanto meyakini kondisi tersebut juga berlangsung di RS-RS besar yang menjalin kerja sama dengan FK-FK di Indonesia.
"Jadi tidak hanya di (RSUP) Kariadi. Hanya saja Kariadi salah satu contoh di mana overwork kerja itu luar biasa," katanya.
Wijayanto mengungkapkan, buntut kasus kematian ARL, saat ini Undip tengah mengevaluasi penyelenggaraan PPDS di RSUP Dr. Kariadi. "Kita evaluasi, semua kemungkinan sedang kita pertimbangkan dengan baik," ujarnya.