Rabu 04 Sep 2024 15:55 WIB

SK Kepengurusan PKB Ketum Cak Imin, Menkumham: Sudah Ditandatangani, Kalau Gak Salah

Menkumham tidak mau berspekulasi soal Muktamar tandingan PKB.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Ahad (25/8/2024). Muktamar tersebut menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya menetapkan Wapres Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2024-2029, Muhaimin Iskandar menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 serta menegaskan bergabungnya PKB ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Ahad (25/8/2024). Muktamar tersebut menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya menetapkan Wapres Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2024-2029, Muhaimin Iskandar menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 serta menegaskan bergabungnya PKB ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Atgas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Dia mengatakan prinsipnya Kemenkumham tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.

Walaupun begitu, sejauh ini menurutnya ada beberapa partai politik lain yang sudah melaksanakan kongres atau musyawarah tetapi belum mengirimkan nama kepengurusannya ke Kemenkumham.

Di samping itu, menurutnya saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang sudah diterbitkan dan juga telah ditandatangani.

"Ada yang sudah saya tandatangani, ada partai yang sudah selesai berkongres tapi belum memasukkan permohonan untuk pengesahan," katanya.

Dia juga enggan menanggapi lebih jauh terkait wacana adanya isu Muktamar PKB tandingan. Menurutnya Kemenkumham melayani setiap pihak yang mengajukan permohonan terkait hal itu.

"Kami nggak bisa berandai-andai soal itu. Yang belum ada ngapain saya komentarin, oke," kata dia.

Sebelumnya, PKB telah menggelar muktamar pada 24–25 Agustus 2024 di Bali dan mengamanahkan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB, serta menyepakati Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement