Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan soal isu adanya tekanan kepada para saksi dalam sidang Panitia Khusus Angket Haji. DPR pun sampai harus menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Yang tertekan siapa? Siapa saksi yang minta perlindungan ke LPSK? Ada nggak? Karena saksi setahu saya semua (saksi) dari Kemenag," ujar Menag Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut Yaqut, saksi yang meminta perlindungan ke LPSK harus diperjelas, apalagi semua saksi berasal dari Kemenag. Ia memastikan bahwa tidak ada tekanan kepada jajarannya.
Bahkan, Yaqut meminta mereka untuk menjawab seluruh pertanyaan dari Pansus secara terang benderang. Di samping untuk menjawab pertanyaan Pansus, sidang tersebut juga untuk memberikan gambaran kepada publik mengenai proses penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh.
"Enggak, pasti enggak (intimidasi). Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Jadi terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," kata dia.
"Bukan hanya kepada teman-teman Pansus saya kira, tetapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya. Supaya mengerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenag," kata Yaqut menambahkan.