Selasa 03 Sep 2024 05:01 WIB

DPR Ungkap Saksi Dapat Intimidasi, Rapat Pansus Haji Mendadak Tertutup dan Gandeng LPSK

Menag Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan langkah DPR gandeng LPSK.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan) memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan) memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI pada Senin (2/9/2024) menggelar rapat secara tertutup dengan 12 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Rapat tertutup ini berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya yang menghadirkan wakil-wakil dari Kementerian Agama (Kemenag) yang selalu digelar terbuka.

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa rapat yang digelar secara tertutup itu ditujukan agar para saksi lebih leluasa dalam memberikan keterangan.

Baca Juga

"Itu agar mereka bisa terbuka dengan terang benderang, besok kembali pejabat pemerintah kita live lagi agar bisa kita konfirmasi keterangan para travel," ujar dia. 
 
Terkait dengan saksi, Jubir Pansus Haji Wisnu Winaya menyampaikan bahwa terdapat dugaan intimidasi yang mulai dialami oleh sejumlah saksi dan anggota Pansus Angket Haji DPR. Untuk mengatasi hal tersebut, Pansus lantas menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal rapat yang digelar.
 
"Sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur non pemerintah semisal jamaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” ujar Wisnu.
 
LPSK, kata dia menambahkan, akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan kepada saksi.
 
“Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau rumah aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada pansus angket haji DPR. Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR,” kata dia.
 
Sejauh ini, Wisnu mengatakan kinerja Pansus Angket Haji DPR mulai memberikan hasil yang positif. "Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” kata dia.
 
Terdapat sejumlah persoalan yang didalami oleh Pansus Angket Haji, di antaranya masalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan, indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu, serta persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.
 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement