Sabtu 31 Aug 2024 16:06 WIB

Operasi Militer di Tepi Barat Bagian dari Langkah Strategis Israel Rebut Tanah Palestina

Israel menggelar operasi besar-besaran di Tulkarem, Jenin, dan Tubas.

Seorang pria mengibarkan bendera Palestina saat kendaraan lapis baja Israel bergerak selama operasi militer di kamp Nur Shams, di Tepi Barat, Kamis, 29 Agustus 2024.
Foto: AP Photo/Majdi Mohammed
Seorang pria mengibarkan bendera Palestina saat kendaraan lapis baja Israel bergerak selama operasi militer di kamp Nur Shams, di Tepi Barat, Kamis, 29 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA -- Gerakan Palestina Hamas pada Jumat (30/8) mengecam serangan militer Israel yang berlangsung di Tepi Barat. Hamas menyebut serangan itu sebagai bagian dari strategi yang lebih besar untuk merebut tanah Palestina setelah secara paksa mengusir penduduknya.

"Serangan militer yang sedang berlangsung oleh pasukan Israel di Tepi Barat, yang saat ini terkonsentrasi di kota Jenin, merupakan kelanjutan dari kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di seluruh Jalur Gaza serta Tepi Barat," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Hamas menambahkan bahwa tindakan militer ini adalah bagian dari rencana untuk merebut lebih banyak tanah di Tepi Barat dan mengusir penduduknya.

Hamas mengatakan bahwa serangan militer terbaru Israel, termasuk di Tulkarem dan Tubas, telah gagal.

Sejak Rabu pagi, tentara Israel telah melakukan serangan militer besar-besaran yang terus berlanjut di kota-kota Tulkarem, Jenin, dan Tubas di Tepi Barat bagian utara, yang merupakan serangan terbesar sejak tahun 2002.

Hingga Jumat siang, setidaknya 19 warga Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel.

Pada Kamis malam, tentara Israel mundur dari Tulkarem setelah sehari penuh serangan militer besar-besaran di wilayah tersebut. Sebelumnya, tentara Israel juga telah menarik diri dari Kamp Al Fara di Tubas setelah melakukan tindakan militer serupa.

Ketegangan terus memuncak di seluruh Tepi Barat yang diduduki di tengah serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.600 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.

Setidaknya 673 warga Palestina telah tewas, hampir 5.400 lainnya terluka, dan lebih dari 10.300 ditangkap di wilayah yang diduduki, menurut angka-angka Palestina.

Dalam sebuah opini bersejarah pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan tanah Palestina oleh Israel selama beberapa dekade melanggar hukum dan menuntut evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement