REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki meminta adanya pengembangan langkah strategis guna meningkatkan manfaat dana wakaf di Indonesia.
"Pengembangan program strategis perlu dilakukan, agar wakaf tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan keagamaan, tapi juga motor penggerak ekonomi umat," kata Saiful dalam acara Malam Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) Badan Wakaf Indonesia (BWI) ke-17 di Jakarta, Jumat.
Saiful mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah umat Muslim terbanyak di dunia memiliki potensi yang besar dalam pemanfaatan dana wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut potensi wakaf uang Indonesia yang mencapai Rp180 triliun harus terus digali untuk dapat menciptakan manfaat yang lebih banyak lagi.
"Sehingga kemaslahatan dan kebermanfaatannya akan bisa dirasakan oleh banyak umat Islam, khususnya di Indonesia," ujarnya.
Saiful juga mengatakan sekitar 100 juta kelas menengah di Indonesia dapat didorong untuk tidak hanya bisa mewujudkan kesalehan individu, namun juga kesalehan sosial.
Hal tersebut, menurut dia, dapat menjadikan masyarakat menemukan titik tengahnya, di mana yang kaya bisa membantu yang miskin, dan yang miskin bisa terbantu oleh yang kaya.
"Sehingga dengan potensi yang ada mudah-mudahan akan bisa menunjang program strategis nasional, seperti mengentaskan kemiskinan, stunting, dan lain sebagainya dengan potensi wakaf yang akan terus digali," ucapnya.
Senada dengan Wamenag, Ketua BWI Kamaruddin Amin juga mengatakan wakaf tidak hanya merupakan bentuk ibadah, namun wakaf juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sosioekonomi masyarakat, sehingga dapat meminimalisasi ketimpangan sosial yang terjadi.
"Coba Anda bayangkan seratus juta orang kelas menengah di Indonesia berwakaf setidaknya Rp20.000,- saja setahun, itu potensinya sangat besar sekali," tutur Kamaruddin Amin.
Sebelumnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengemukakan empat nilai manfaat utama dalam melakukan wakaf. Wakaf bukanlah sekadar melepaskan kepemilikan seseorang untuk kepentingan umum yang sifatnya abadi. Yang pertama, The power of giving. Kekuatan dari saling memberi saat ini dampaknya dapat dirasakan hingga masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Kekuatan tersebut, juga memperkuat nilai manfaat kedua, yakni wakaf pasti produktif.
Setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya sehingga nilai tambah tersebut dapat menjadi nilai manfaat ketiga. Nilai manfaat ketiga, yaitu dapat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan.
Keempat, nilainya itu adalah semuanya dalam bingkai eternity (abadi). Wakaf bukanlah sekadar investasi akhirat, tetapi wakaf juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.