Kamis 29 Aug 2024 19:08 WIB

Respons Demo Ribuan Ojol di Patung Kuda, Ini Janji Kemenkominfo

Fokus demo ojol di Patung Kuda hari ini adalah mengenai tarif layanan pos komersial.

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi. Mereka datang dengan menggunakan atribut perusahaan masing-masing seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim.
Foto:

Sementara itu, orator dari pihak massa aksi menyatakan bahwa massa aksi memberikan waktu dua minggu bagi Kominfo untuk menyelesaikan tuntutan massa aksi. Selain itu, massa juga menuntut progres solusi sudah harus didapatkan dalam satu minggu ke depan. Massa aksi juga meminta agar Kemenkominfo menutup aplikasi dari aplikator jika dalam satu minggu ke depan belum ada progres dari penyelesaian tuntutan revisi pasal di peraturan Kominfo No. 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial tersebut.

Kemudian, jika dalam waktu dua minggu ke depan belum ada solusi yang didapatkan, maka massa aksi akan turun kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Sebelumnya, Koalisi Ojek Online Nasional (KON) menyatakan bahwa fokus aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, adalah mengenai tarif layanan pos komersial. Adapun tarif layanan pos komersial berarti besaran tarif dan standar layanan tidak ditetapkan pemerintah.

"Tuntutan utamanya revisi dan penambahan pasal di peraturan Kominfo No.1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial. Dalam aturan tersebut, secara jelas di pasal 1 ayat 5 menyatakan pemerintah tidak menetapkan harga layanan pos komersial, diserahkan kepada pasar jadinya. Itu yang paling penting," kata Ketua Divisi Hukum Rahman Thohir kepada wartawan saat aksi berlangsung, Kamis.

Menurut Rahman, tarif layanan pos komersial menyebabkan persaingan harga antara aplikator sehingga pasar menjadi tidak sehat yang kemudian berdampak sistemik pada kerugian mitra, dalam hal ini ojol.

"Dampaknya seperti apa, seperti teman-teman rasakan, antara aplikasi bersaing masalah harga, jadi ada pasar tidak sehat yang merugikan mitra, nah ini yang kita tuntut," kata Rahman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement