Kamis 29 Aug 2024 21:58 WIB

BP Jamsostek Jakarta Berikan Santunan JKK kepada Keluarga Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden

JKK merupakan bekal pekerja dan keluarganya untuk tetap berpenghasilan.

Perwakilan BP Jamsostek Jakarta secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris korban kecelakaan kerja yang diwakili Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
Foto: Antara
Perwakilan BP Jamsostek Jakarta secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris korban kecelakaan kerja yang diwakili Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris Alm. Raymond Simon A. Kaya yang bekerja sebagai Tenaga Ahli Madya di Kantor Staf Presiden. Almarhum meninggal dunia pada saat melaksanakan perjalanan dinas.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dengan rincian santunan JKK Meninggal dunia sebesar Rp1.642.000.000-, yang terdiri dari santunan JKK Meninggal Dunia Rp1.582.000.000,- dan santunan Beasiswa 1 orang anak maks. sebesar Rp60.000.000,-.

Baca Juga

Penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko kepada Christina, istri dari ahli waris almarhum didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, dan Kepala Kantor Cabang Jakarta Gambir, Mias Muchtar, di Gedung Bina Graha Jakarta pada 28/8/2024.

Christina Yuliasari, istri almarhum mengucapkan terima kasih sebesa-besarnya atas perhatian yang diberikan oleh Kantor Staf Presiden dan BPJS Ketenagakerjaan kepadanya dan keluarga.

”Terima kasih banyak saya ucapkan kepada Bapak Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian kepada saya dan keluarga terlebih untuk masa depan anak saya tentunya kehidupan akan terus berlanjut, dengan bentuk perhatian ini semoga impian serta harapan almarhum untuk masa depan anak-anak bisa tercapai. Ucap Christina.

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas kepergian salah satu Tenaga Ahli KSP tersebut, dimana beliau sangat baik dalam menjalankan tugasnya. Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat pekerja. “Terima kasih atas kerjasamanya dan semoga kerjasama serta sinergi yang telah dibangun, kami juga mengapresiasi atas kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal kejadian hingga selesainya proses klaim keluarga ahli waris,” ungkapnya

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian mengatakan pihaknya turut berduka cita yang mendalam atas kepergian almarhum, semoga amal dan ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa. BPJS Ketenagakerjaan telah menjalankan tugasnya dengan memberikan perlindungan bagi pekerja dan santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan.

“Santunan ini tentunya tidak dapat menggantikan peran almarhum ditengah-tengah keluarga namun, harapan dan cita-cita almarhum dapat terwujud di masa yang akan datang. Pemberian santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja”. Ungkap Deny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement