Rabu 28 Aug 2024 20:12 WIB

Alasan Mengapa Anies Harus Masuk Parpol Menurut Pengamat

Parpol tidak akan mau hanya menjadi kendaraan politik oleh tokoh yang bukan kader.

Anies Baswedan Pamit dengan Ibunya Aliyah Rasyid Baswedan sebelum Temui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, Senin (26/8/2024)
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Bambang Noroyono, Antara

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa Anies Baswedan harus masuk menjadi anggota partai politik untuk kepemimpinan pada tingkat daerah hingga nasional. Sebagai informasi, Anies merupakan tokoh nonpartai yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2024.

Baca Juga

"Idealisme tetap harus dipertahankan, tetapi memang kalau dalam konteks kepemimpinan nasional dan daerah, ya, Anies paling tidak masuk partailah," kata Ujang, Rabu (28/8/2024).

Menurut Ujang, partai politik tidak akan mau hanya menjadi kendaraan politik oleh tokoh yang bukan kader. Oleh karena itu, Ujang menyarankan Anies menjadi kader partai atau membuat partai politik sendiri.

Adapun nama Anies santer dijagokan PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan ambang batas pencalonan yang terbaru. Anies juga sudah menyiapkan baju merah dan meminta restu dari ibunda sebelum berangkat ke DPP PDI Perjuangan pada Senin (26/8/2024) siang.

Hal ini pun menjadi sinyal bahwa Anies akan didukung PDI Perjuangan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Namun, nama Gubernur DKI Jakarta periode 2017—2022 itu tidak diumumkan dalam acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Gelombang III di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin.

Kesempatan terakhir Anies untuk bisa maju lewat PDI Perjuangan sirna sebab partai berlambang banteng moncong putih itu justru mendaftarkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno ke KPU DKI Jakarta pada hari Rabu (28/8/2024). Sebelumnya, PKS, PKB, dan Partai NasDem resmi meninggalkan Anies Baswedan, kemudian mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.

Pada Ahad (19/8/2024), PKS dan PKB bersama Nasdem dan sembilan partai politik (parpol) lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.

photo
Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement