Rabu 28 Aug 2024 06:28 WIB

KPU DKI Jakarta Pastikan Pasangan Calon dari PDIP Daftar Hari ini

Jika Pramono-Rano daftar pukul 11.00 WIB, pasangan RK-Suswono daftar pukul 14.30 WIB.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Foto: Antara/HO-KPU DKI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (28/8/2024) siang WIB. Namun, KPU belum bisa memastikan nama dari pasangan calon tersebut.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya menerima informasi, tim dari PDIP ingin berkonsultasi terkait pendaftaran pasangan calon pada Selasa (27/8/2024) malam WIB. Dari informasi yang diterima, PDIP berencana mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Rabu siang.

Baca Juga

Namun, ia belum bisa memastikan nama calon yang akan didaftarkan PDIP. "Tadi sempat ada info dari sekretariat, ada yang mau konsultasi buat pendaftaran besok (Rabu) dari PDIP, tapi belum memberi tahu siapa calonnya," kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa malam.

Menurut Wahyu, rencananya PDIP akan melakukan pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Meski begitu, KPU masih akan menunggu kepastian jamnya. "Infonya jam 11, tapi kami masih tunggu di helpdesk mengenai kepastiannya," ujar Wahyu.

Sebelumnya, KPU telah memastikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, M Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dijadwalkan melakukan pendaftaran pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB. Selain itu, pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abdaya akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024).

Terpisah, Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey mengatakan, partainya akan mendaftarkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta ke KPU pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. PDIP akan mendaftarkan pasangan itu tanpa pengumuman terlebih dahulu.

"Enggak ada (pengumuman), langsung di pendaftaran yah. Liput di pendaftaran aja, KPUD DKI ya, jam 11," kata Olly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement